Harga Pangan Turun, Lampung Alami Deflasi 0,58% di Mei 2025 — BI dan TPID Fokus Jaga Stabilitas Lewat Strategi 4K

Deflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada Mei 2025 tercatat sebesar 0,58% (mtm), melambat signifikan dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang mencapai 1,19% (mtm).

Capaian ini juga lebih rendah dibandingkan deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK Lampung mencatatkan inflasi sebesar 2,12% (yoy), melandai dari 2,80% (yoy) pada April 2025, namun masih berada di atas inflasi nasional yang sebesar 1,60% (yoy).

Penyumbang utama deflasi Mei 2025 adalah penurunan harga sejumlah komoditas pangan, khususnya bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar -0,25%; -0,13%; -0,11%; dan -0,08% (mtm). Penurunan harga ini didorong oleh masuknya musim panen raya dan terjaganya pasokan di sentra produksi. Selain itu, kelancaran pasokan impor dan distribusi lokal turut mendorong penurunan harga bawang putih.

Namun, deflasi yang lebih dalam tertahan oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti angkutan udara (0,03%), tarif pulsa ponsel (0,02%), jeruk (0,02%), mobil (0,02%), dan kopi bubuk (0,02%) (mtm).
Kenaikan tarif angkutan udara dipengaruhi oleh normalisasi harga pasca berakhirnya kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2025. Sementara itu, tarif pulsa ponsel naik seiring normalisasi harga setelah pemberian diskon oleh operator pada April 2025. Adapun kenaikan harga kopi bubuk sejalan dengan tren kenaikan harga kopi global yang masih berlanjut hingga Mei 2025.


Prospek dan Risiko Inflasi ke Depan

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memperkirakan inflasi IHK akan tetap terkendali dalam kisaran target nasional 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025.
Meski demikian, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, antara lain:

1. Inflasi Inti (Core Inflation):

  • Peningkatan permintaan agregat akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%.
  • Kenaikan harga emas dunia yang dipicu oleh ketidakpastian geopolitik global dan arah kebijakan ekonomi Amerika Serikat.

2. Inflasi Volatile Food (Pangan Bergejolak):

  • Kenaikan harga beras seiring berakhirnya masa panen raya (Maret–April 2025).
  • Potensi penurunan produksi pangan akibat masuknya musim kemarau mulai Juni 2025.

3. Inflasi Administered Price (Harga yang Diatur Pemerintah):

  • Potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat tren naik harga minyak dunia, menyusul berakhirnya masa penundaan penerapan tarif perdagangan internasional pada awal Juli 2025.

Strategi Pengendalian Inflasi: Pendekatan 4K

Untuk menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi tekanan inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung berkomitmen untuk melanjutkan berbagai upaya pengendalian inflasi melalui strategi 4K, yakni:

1. Keterjangkauan Harga:

  • Pelaksanaan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan tepat sasaran.
  • Monitoring harga dan pasokan terhadap komoditas rawan inflasi di Triwulan II, seperti aneka cabai, bawang, sayuran, serta daging dan telur ayam ras.

2. Ketersediaan Pasokan:

  • Perluasan implementasi Toko Pengendali Inflasi di wilayah IHK dan Non-IHK.
  • Penguatan kerja sama antar dan intra daerah (KAD) untuk komoditas defisit dan berisiko defisit.
  • Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DKPTPH dalam penyusunan neraca pangan berbasis data pasokan.

3. Kelancaran Distribusi:

  • Peningkatan kapasitas transportasi melalui penambahan rute dan frekuensi penerbangan.
  • Penguatan pelaksanaan Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam mendukung kelancaran distribusi komoditas penting.

4. Komunikasi Efektif:

  • Rapat koordinasi mingguan di setiap Kabupaten/Kota untuk meningkatkan awareness terhadap dinamika harga dan pasokan.
  • Sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat guna menjaga ekspektasi positif terhadap prospek harga dan ketersediaan pasokan. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *