Bandarlampung, MERATA.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pembekalan bagi ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemasyarakatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Rabu (4/6).
Kalapas menjelaskan bahwa Sistem Pemasyarakatan merupakan paradigma pembinaan berbasis pemulihan dan reintegrasi sosial, bukan sekadar penghukuman. Sistem ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang berguna bagi masyarakat.
Lebih lanjut, beliau memaparkan tugas pokok dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan, yang meliputi aspek pembinaan narapidana, pengamanan dan ketertiban, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta pemberdayaan dalam rangka integrasi kembali ke masyarakat.
“Petugas Pemasyarakatan adalah garda terdepan dalam menjalankan amanat negara untuk membina dan mengayomi warga binaan. Maka dari itu, dibutuhkan integritas, loyalitas, serta pemahaman menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi di Lapas dan Rutan,” tegas Ade Kusmanto di hadapan ratusan CPNS.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan antusiasme tinggi dari peserta. Sejumlah CPNS mengajukan pertanyaan seputar pelaksanaan pembinaan di Lapas, tantangan tugas, serta nilai-nilai yang harus dijunjung oleh insan pemasyarakatan.
“Diharapkan, pembekalan ini dapat menjadi bekal awal yang kuat bagi CPNS Pemasyarakatan Lampung untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme, tanggung jawab, dan semangat pengabdian,” pungkasnya. (*)