Bandarlampung, MERATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan Tingkat Satu terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda) pada Selasa, 9 September 2025.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Effendi, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian tanggapan DPRD terhadap pendapat dan pandangan Wali Kota Bandar Lampung mengenai enam raperda yang diajukan.
Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana telah memaparkan pandangannya dan menyatakan persetujuan untuk membawa keenam raperda tersebut ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, menegaskan bahwa DPRD turut mendukung kelanjutan pembahasan enam raperda tersebut. Ia menilai keberadaan raperda ini berpotensi memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami sependapat dengan Saudari Wali Kota Bandar Lampung. Raperda ini sangat menguntungkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta dapat diimplementasikan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Afrizal.
Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, pembahasan enam raperda ini diharapkan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (*)






