Bantah Isu Miring! PDAM Way Rilau Tegas: Gaji Lancar, Pelayanan Jalan Terus

Bandar Lampung, MERATA.ID – Di tengah beredarnya isu miring soal keterlambatan pembayaran gaji, PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung angkat suara. Pihak perusahaan menegaskan, seluruh hak pegawai tetap dibayarkan secara tepat waktu, bahkan di tengah upaya efisiensi dan peningkatan kinerja di berbagai sektor.

Direktur PDAM Way Rilau, Maidasari, menuturkan bahwa pihaknya tengah berfokus memperbaiki kinerja perusahaan, mulai dari produksi air bersih, distribusi, pelayanan pelanggan, hingga sistem penagihan. Seluruh proses tersebut, katanya, tetap berjalan dengan dukungan pendanaan yang diatur secara ketat dan efisien.

“Peningkatan kinerja dimulai dari sektor produksi. Kami juga melakukan efisiensi terhadap beberapa komponen, seperti biaya listrik dan tunjangan pegawai. Namun, efisiensi ini bersifat sementara dan tidak akan mengganggu kualitas pelayanan,” ujar Maidasari saat dikonfirmasi, Senin, 5 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa pelayanan terhadap pelanggan tetap menjadi prioritas. Tim teknis PDAM juga disebut tetap siaga selama 24 jam penuh untuk menangani laporan masyarakat, termasuk kebocoran pipa dan gangguan distribusi.

“Silakan laporkan jika ada kendala. Kami tetap berkomitmen untuk melayani sepenuh hati,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Maidasari juga membantah tegas isu yang menyebutkan adanya tunggakan gaji pegawai. Ia memastikan, sejak awal tahun 2025, gaji pegawai—baik di lapangan maupun di kantor—dibayarkan rutin setiap akhir bulan.

“Dari Januari hingga April 2025, tidak ada keterlambatan. Semua pegawai menerima gaji secara tepat waktu,” tandasnya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh pengakuan Siti, salah satu pegawai PDAM Way Rilau. Ia menyatakan heran dengan beredarnya informasi soal gaji yang disebut-sebut tidak dibayarkan.

“Dua bulan kemarin saya selalu terima gaji. Gak ada tuh yang katanya nunggak. Saya juga bingung itu yang buat video dapat informasi dari mana,” ungkapnya.

PDAM Way Rilau berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *