Mesuji, MERATA.ID — Dugaan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Mesuji kembali mencuat.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji, menyusul temuan bahwa tujuh proyek revitalisasi hanya memiliki satu penawaran yang masuk, meskipun jumlah peserta tender lebih dari satu.
Gerry Novri Hartoni, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdik Mesuji, mewakili Kepala Dinas Andi S. Nugraha, S.H., M.H., akhirnya buka suara. Dalam pertemuan dengan sejumlah pihak, ia menegaskan bahwa seluruh kekurangan volume pekerjaan, termasuk pada proyek revitalisasi SDN 2 Mesuji yang menjadi sorotan, telah diperbaiki selama masa pengerjaan.
“Semua volume yang sebelumnya dianggap kurang sudah kami benahi di lapangan. Kami siap tunjukkan dokumen kontrak, laporan pengawasan,” ujar Gerry kepada wartawan.
Namun, pernyataan itu belum meredam kecurigaan publik, terutama setelah muncul data yang menunjukkan pola ganjil dalam proses tender.
Dari tujuh proyek revitalisasi yang dilelang, semuanya hanya menghasilkan satu penawaran masuk—meskipun peserta yang mendaftar lebih dari satu.
Berikut daftar proyek dengan satu penawaran:
- Revitalisasi SMPN 9 Mesuji (8 peserta, 1 penawaran)
- Revitalisasi SDN 2 Mesuji (5 peserta, 1 penawaran)
- Revitalisasi SMPN 8 Mesuji (3 peserta, 1 penawaran)
- Revitalisasi SMPN 5 Mesuji (4 peserta, 1 penawaran)
- Revitalisasi SDN 1 Panca Jaya (4 peserta, 1 penawaran)
- Revitalisasi SMPN 10 Mesuji (3 peserta, 1 penawaran)
- Revitalisasi SDN 5 Mesuji (4 peserta, 1 penawaran)
Padahal, proses tender menggunakan skema Pascakualifikasi Satu File Metode Gugur yang seharusnya mendukung kompetisi terbuka antarpenawar.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak yang “mengondisikan” hasil tender agar hanya satu penawar yang lolos atau lanjut ke tahap berikutnya.
Untuk perbandingan, ini daftar proyek yang dianggap berjalan normal:
- SDN 13 Way Serdang (5 peserta, 2 penawaran)
- SMPN 16 Mesuji (5 peserta, 2 penawaran)
- SDN 16 Tanjung Raya (10 peserta, 2 penawaran)
- SDN 3 Mesuji Timur (21 peserta, 4 penawaran)
Aktivis pengawas anggaran daerah menilai pola penawaran tunggal secara beruntun tersebut tak bisa dianggap sebagai kebetulan belaka.
“Tujuh proyek, semua hanya diikuti satu penawaran, sementara pesertanya lebih dari satu? Ini pola yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Harus ada audit menyeluruh, baik teknis maupun administratif,” kata seorang aktivis.
Sementara itu, Gerry membantah adanya pengondisian tender. Ia menegaskan bahwa semua proses telah sesuai regulasi dan terbuka bagi siapa saja.
“Kalau hanya satu yang memasukkan penawaran, ya itu yang difollow-up dan dimenangkan. Semua sesuai regulasi,” ujarnya.
Desakan Transparansi dan Evaluasi Sistemik
Publik kini menuntut transparansi penuh atas seluruh dokumen proyek, termasuk dokumen pengawasan, berita acara serah terima pekerjaan, dan hasil uji mutu bangunan.
Tak sedikit yang mendesak agar Inspektorat Daerah, bahkan aparat penegak hukum, turun tangan untuk mengaudit pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
“Kalau memang sesuai aturan, jelaskan secara terbuka. Jangan hanya mengklaim. Karena fakta di lapangan menunjukkan pola yang berulang. Ini bukan soal proyek satu dua, tapi sistem,” tegas aktivis lainnya.
Selain audit teknis, sejumlah pihak juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap metode lelang dan kelembagaan di lingkungan Disdikbud Mesuji.
Dikhawatirkan, pola ini justru menjadi celah praktik tidak sehat yang berujung pada kerugian negara dan rendahnya kualitas pembangunan infrastruktur pendidikan. (*)