Bandarlampung, MERATA.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan anggaran perbaikan jalan lingkungan dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang berlangsung di ruang Komisi III pada Senin, (24/11/25).
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menekankan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga penanganan TPA Bakung harus menjadi prioritas utama dalam penganggaran tahun mendatang. Menurutnya, alokasi anggaran tahun ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
“Awalnya anggaran hanya 10 miliar dan kemudian dinaikkan menjadi 20 miliar, termasuk biaya perencanaan. Namun jumlah tersebut tetap belum memadai karena masih banyak jalan lingkungan yang rusak,” ujar Agus.
Meski mendorong penambahan anggaran, Agus memastikan Komisi III tetap mendukung adanya dana hibah bagi institusi vertikal, selama tidak mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Bayu, mengungkapkan bahwa kebutuhan ideal untuk perbaikan jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung mencapai sekitar 80 miliar rupiah. Angka tersebut mencerminkan luasnya kerusakan dan tingginya kebutuhan penanganan di lapangan.
Pembahasan mengenai peningkatan anggaran ini akan terus berlanjut dalam rangkaian penyusunan Raperda APBD 2026. Masyarakat pun berharap langkah tersebut dapat membawa perbaikan nyata bagi kualitas infrastruktur di lingkungan tempat tinggal mereka. (*)






