MERATA.ID – Operasi besar yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan jalur Afghanistan-Jakarta. Sebanyak 389 kilogram sabu senilai Rp 583 miliar diamankan dari mobil boks di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan bahwa dua tersangka, MS (30) dan CP (34), berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut. “Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial M, yang kini dalam pengejaran,” ujar Karyoto dalam konferensi pers melalui tayangan Kabar Pagi TV One, Kamis (21/11/2024).
Barang bukti sabu ditemukan dalam 315 bungkus dengan label huruf Arab dan cap biru bertuliskan “Afghan Sabur.” Selain sabu, polisi juga menyita sebuah mobil boks dan dua telepon genggam milik tersangka. Jika dijual di pasaran, nilai narkoba ini setara dengan anggaran pembangunan 300 sekolah dasar atau penyediaan kebutuhan pangan untuk ribuan keluarga selama setahun. “Dari pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan 2,2 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Karyoto.
Penangkapan ini dilakukan pada 17 November 2024, saat kedua kurir tengah mengambil paket narkoba yang telah disiapkan di sebuah lokasi di Jalan Cengkareng Drain. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identifikasi dalang jaringan yang kini ditetapkan sebagai buronan (DPO).
Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Kapolda menegaskan bahwa polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyita aset mereka. Selain itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Komitmen Memutus Jaringan Internasional
Operasi ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memutus jaringan narkoba internasional. Karyoto menambahkan, “Kami akan terus berupaya melacak dan menangkap pengendali utama serta jaringan lainnya.”
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi sindikat narkoba internasional yang mencoba masuk ke Indonesia. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Edukasi dan kesadaran publik tentang bahaya narkoba juga menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran barang haram ini, demi melindungi generasi muda Indonesia dari kehancuran.