TPA Bakung, Karma ‘Bego’ di Masa Lalu

MERATA.ID – Dulu mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang juga suami dari Wali Kota sekarang Eva Dwiana pernah menghina Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Kementerian yang ‘Bego’ .

Hal itu dilontarkan dikarenakan hasil survey Kementerian menyebutkan bahwa Bandarlampung termasuk satu diantara sepuluh kota terkotor di Indonesia.

Sekarang penyebutan kata ‘bego’ itu seakan-akan menjadi karma bagi Eva Dwiana, karma itu sangat memukul dirinya sekaligus menunjukkan bahwa suami-istri itu gagal menghadirkan lingkungan yang bersih, rapi dan sehat.

TPA Bakung telah menjerat Kota Bandar Lampung ke dalam persoalan yang sangat pelik, kemungkinan bakal ada tersangka akibat karma di masa lalu.

Selain menghina dengan menyebut dengan kata bego, Herman HN juga menantang Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) unjuk kebersihan.

“Ayo saja kalau mau mengajak bersaing tentang kebersihan, hanya orang bodoh yang menilai kalau Bandarlampung terkotor,” ujarnya, Selasa (15/01/2019).

Saat itu Herman menganggap, penganugerahan Adipura sarat permainan uang dalam penilaian tersebut, karena menurut dia sebelumnya Kota Bandarlampung sudah pernah mendapatkan penganugerahaan Adipura.

“Orang begolah yang berani menilai Kota Bandarlampung ini jelek kalau kebersihan. Ini pasti ada permainan duit, kota kotor kok dapat Adipura,” tudingnya.

Kategori kota terkotor di Indonesia Disebutkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati seusai acara penganugerahan Adipura di Jakarta, Senin (14/01/2019). Yang mengatakan bahwa Medan merupakan kota terkotor untuk kategori metropolitan, sementara Bandar Lampung dan Manado masuk dalam kategori kota besar terkotor di indonesia.

Kemudian, Sorong, Kupang dan Palu merupakan kota sedang paling kotor;dan Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Ruteng di Manggarai, Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah, dan Bajawa di Kabupaten Ngada masuk dalam daftar penilaian program Adipura sebagai kota kecil terkotor.

Lalu, diketahui di akhir tahun 2024 Kementerian LH secara mendadak melakukan penyegelan TPA Bakung.

Sempat bingung dengan penyegelan, Eva mengklaim pihaknya sudah bekerja secara maksimal dalam melakukan pengelolaan sampah di TPA Bakung.

“Kami dari Pemerintah Kota Bandarlampung sudah kerja maksimal luar biasa,” katanya, Sabtu (28/12/2024). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *