Hasil Rakor di Kementan Harga Singkong Disepakati Jadi Rp 1.350

Lampung, MERATA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung memastikan Pemerintah Pusat telah menutup keran impor tapioka ke-Indonesia.

Sekretaris Pansus Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis mengatakan, hal itu setelah pihaknya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di kantor Kementerian Pertanian RI bersama Perusahaan dan petani membahas terkait polemik harga Singkong di Lampung.

Pertemuan tersebut juga menyepakati harga Singkong menjadi Rp 1.350 per kilogram.

Namun, pertemuan tersebut belum menyimpulkan terkait Potongan (rafaksi) yang diterapkan.

“Tadi kita sudah rapat di Kementan bersama perusahaan tapioka serta perwakilan perkumpulan petani, yang dipimpin langsung pak Mentan Andi Amran Sulaiman, dan sudah ada beberapa poin penting yang disepakati,” ujar Aribun Sayusin saat dikonfimasi melalui telepon, Jumat (31/01/2025).

Ahasil, Aribun mengatakan jika Kementerian Pertanian RI menyepakati untuk melarang perusahaan melakukan Impor Tapioka.

“Kementan dengan tegas menutup keran impor tapioka karena manjadi salah satu penyebab anjloknya harga Singkong,” katanya.

Kemudian harga Singkong yang berdasarkan kesepakatan awal dengan harga Rp 1.400 per kilogram nya berubah menjadi Rp 1.350.

“Yang tadinya harga singkong per kilogram Rp 1.400 turun jadi Rp 1.350 agar perusahaan mau beli Singkong dari petani, tapi rafaksinya belum disepakati,” imbuhnya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menyepakati agar petani Singkong mendapatkan pupuk subsidi.

“Poin ketiga tidak kalah penting untuk di sampaikan kepada petani-petani singkong di Lampung, petani akan mendapatkan pupuk subsidi,” kata Aribun.

Keempat, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi salah satu penopang pangan Nasional.

“Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan Nasional,” imbuhnya.

Selain itu, Aribun juga menyebut jika Kementan bakal menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) ke Lampung untuk memastikan kesepakatan tersebut berjalan dengan baik.

“Tadi pak Mentan bilang mulai besok akan menurunkan Satgas untuk memantau perusahaan agar kesepakatan inj benar-benar berjalan,” kata Aribun.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang responsif dalam mencarikan solusi terkait polemik harga Singkong.

“Saya selaku Sekertaris Pansus juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian yang responsif dalam menyelesaikan persoalan anjlok nya harga Singkong di Lampung,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *