Lampung Selatan, MERATA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan periode 2024 – 2029 Dapil III (Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Sragi) dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Widodo kembali menggelar giat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).
Giat sosialisasi kali ini, dipusatkan di halaman Masjid Ar-Royyan Dusun Laban Pasundan RT 06 RW 06 Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa dan warga lingkungan setempat, Senin (17/2/2025).
Kehadiran anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut, disambut riang gembira oleh warga masyarakat. Pasalnya, baru kali ini wilayahnya didatangi oleh anggota legislatif. Dan mayoritas 10 persen warga masyarakat Dusun Laban Pasundan memilih Widodo pada Pileg 14 Februari 2024 lalu.
Pada moment tersebut, tokoh masyarakat setempat, Bapak Satria Mandala Putra menyampaikan rasa senang dan bahagia atas kehadiran wakil rakyat di wilayahnya yang telah dipilih oleh warga masyarakat Dusun Laban Pasundan.
“Alhamdulillah, meskipun diujung pelosok ‘pak dewan mau hadir’ Alhamdulillah ” ucap Satria. Dirinya pun mengingatkan bahwa wakil rakyat yang hadir dihadapan mereka berkat doa dan dukungan mereka juga, mengutip kuantanxpress.id.
Terkait NKRI menurutnya harga mati dan Pancasila jaya. Dirinya pun tak lupa menyampaikan aspirasi masyarakat tentang dukungan wakil rakyat untuk membantu masyarakat membuat sertifikat hak milik tanah. Karena sebagian wilayah dusun tersebut, diklaim masuk kawasan register 1 Way Pisang.
Menanggapi hal tersebut, anggota legislatif Fraksi PAN dari Dapil 3 Widodo menyampaikan dirinya siap membantu aspirasi warga masyarakat Dusun Laban Pasundan. Hal tersebut bukan omong kosong. Sebab di wilayah Dusun Gunung Botol sudah ada bukti telah mendapatkan sertifikat tanah.
“Terkait usulan Kang H. Satria mengenai tanah. Apakah benar bapak-bapak ingin memiliki sertifikat? ” Tanya Widodo. Saya berani menyampaikan yang fakta ya! Kalau enggak fakta saya tidak berani, ” kata Widodo.
Sambungnya, saya sudah anggota DPRD. Kalau sebatas Dusun Laban Proyek, Laban Sunda sebelah sana jalan aspal insyaallah bisa berikut rumahnya. Di Dusun Gunung Botol sudah saya buat sebanyak 21 bidang dan sudah keluar sertifikatnya.
“Kalau Pak Kadesnya belum mau karena dikiranya harapan palsu (HP) ya sudah mandiri deh! Bikin percontohan 4 orang dulu biar masyarakat dan Kadesnya yakin. Dan kedepannya jika sudah ada bukti, bisa buat Prona rame-rame, ” jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, Widodo mengharapkan agar masyarakat mengaplikasikan nilai luhur Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila ke-5. ” Tolong! Amalkan nilai-nilai Pancasila, selain menjaga persatuan dan kesatuan juga menghindari kita dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti komunis, khilafah karena Indonesia negara kesatuan, ” Ujarnya.
Sementara, narasumber IPWK Ibu Fika menerangkan tentang Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: पञ्च “pañca” berarti lima dan शीला “śīla” berarti prinsip atau asas.
Kemudian, menjelaskan kata ideologi tidak berasal dari bahasa Sansekerta, melainkan dari bahasa Yunani, yaitu idea dan logos.
Penjelasan idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, atau cita-cita.
Logos berarti ilmu.
Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dapat dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan kelangsungan hidup.
Ideologi juga dapat diartikan sebagai cerminan cara berpikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya.
Selanjutnya, menerangkan tentang wawasan kebangsaan, azaz, makna dan nilai-nilai wawasan kebangsaan serta konsep wawasan kebangsaan. Diakhir acara semua tamu undangan berfoto dengan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Widodo. (*)