DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 11 mitra kerjanya Terdampak Efisiensi

Lampung, MERATA.ID – Setelah sempat terkejut dengan pengakuan Direktur Utama RSUDAM, Lukman Pura, jika anggaran rumah sakit milik Pemprov Lampung itu mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 22 miliar dari sebelumnya Rp 111 miliar, akhirnya Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 11 mitra kerjanya.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang diketuai Yanuar Irawan ini membedah besaran efisiensi anggaran mitra kerjanya sejak, Rabu (05/03/2025) kemarin hingga Kamis (06/03/2025) petang.

Kegiatan RDP Komisi V dengan 11 mitra kerja itu mengacu pada surat DPRD Provinsi Lampung yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, Kostiana, SE, MH, bernomor: 000.1.5/0308/III.01/2025, tertanggal 4 Maret 2025, yang isinya mengundang mitra kerja Komisi V DPRD Provinsi Lampung guna membahas efisiensi anggaran pada program/kegiatan masing-masing OPD tahun anggaran 2025.

Pada hari Rabu (05/03/2025) kemarin, 5 OPD telah membeberkan efisiensi anggarannya, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD TA 2025, kepada Komisi V. Yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), RSUAM, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Untuk hari Kamis (06/03/2025) ini giliran 6 OPD menyampaikan bedahan efisiensi anggarannya kepada wakil rakyat Lampung di Komisi V. Yaitu Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa, Biro Kesra, Dinas Tenaga Kerja, Dinas PP & PA, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).

Pada saat besaran efisiensi anggaran RSUDAM sebesar Rp 22 miliar naik kepermukaan, 25 Februari lalu, Ketua Komisi V Yanuar Irawan mengaku tidak tahu mengenai efisiensi mitra kerjanya tersebut.“Soal efisiensi belum pernah dibahas di Komisi V, saya malah tahu dari berita,” kata Yanuar Irawan, Selasa (25/02/2025) lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *