Lampung, MERATA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Emersia selama tiga hari pada 2-4 Maret 2025 lalu.
Acara tersebut dinilai tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi anggaran dan melarang kegiatan pemerintahan yang tidak memiliki prioritas tinggi dilaksanakan di hotel.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS mengatakan, KPU Lampung seharusnya mengikuti arahan Presiden yang saat ini tengah melakukan efisiensi besar-besaran dalam penggunaan anggaran negara.
“Penyelenggaraan FGD dan seremonial pemberian penghargaan di hotel selama tiga hari merupakan bentuk pemborosan yang seharusnya dihindari,” kata Budiman kepada media ini. Senin (10/03).
Sehingga, Kata Budiman, seharusnya pihak KPU harus sejalan visi misi dengan pemerintah pusat soal Efesiensi anggaran 2025 saat ini.
“Kalau tidak skala prioritas, jangan lakukan itu. Kita harus sejalan dengan visi misi pemerintah pusat yang sedang melakukan efisiensi besar-besaran,” ungkapnya
Bahkan, sambung Budiman, bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar himbauan melainkan kewajiban yang harus diikuti oleh semua pihak.
“Kebijakan ini seharusnya menegaskan agar KPU mengikuti arahan pemerintah dan memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif,” tandasnya. (*)