Komisi V Dewan DPRD Provinsi Lampung Dukung Kebijakan Gubernur

Lampung, MERATA.ID – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung kebijakan Gubernur Lampung soal larangan penahanan ijazah, study tour dan Program Indonesia Pintar (PIP)

Pasalnya, kebijakan ini merupakan langkah positif untuk melindungi hak-hak siswa dan mencegah praktik yang merugikan orang tua serta peserta didik.

Sekretaris komisi V DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan, bahwa ijazah adalah dokumen penting atau pencapaian siswa selama belajar di sekolah, maka dari itu sekolah harus memberikan itu pada siswanya.

“Ijazah adalah dokumen penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah karena itu dapat menghambat masa depan mereka,” kata Elly kepada media ini. Rabu (12/03)

Selain itu, kata Elly, praktik study tour kerap kali menjadi keluhan para walimurid ini sudah seharusnya dihapuskan karena kurang memberikan manfaat bagi siswa.

“Banyak orang tua yang terpaksa membayar biaya study tour yang tidak murah, padahal kegiatan ini bukan bagian dari kurikulum wajib. Jika sekolah ingin mengadakan wisata edukatif, harusnya ada solusi yang lebih terjangkau bagi semua siswa,” ucapnya

Bahkan, sambung Elly, Terkait pemotongan dana PIP,  bantuan tersebut harus diterima secara utuh oleh siswa yang berhak tanpa ada pengurangan dari pihak mana pun.

“Dana PIP merupakan bantuan langsung dari pemerintah untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga tidak boleh disalahgunakan atau dipotong tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya

Politisi Gerindra Lampung ini menambahkan, acara wisuda siswa seharusnya tidak di hotel, karena akan membebani orang tua wali murid, karena lebih baik mencari alternatif yang lebih baik dan penuh makna bagi siswa.

“Tradisi wisuda memang baik untuk memberikan penghargaan kepada siswa, tetapi tidak harus diadakan di hotel dengan biaya besar. Sekolah seharusnya mencari alternatif yang lebih hemat dan tetap bermakna,” tandasnya

Elly berharap, Kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik dan diawasi secara ketat agar sekolah-sekolah di Lampung benar-benar menaati aturan yang telah ditetapkan.

“Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang ramah bagi siswa, bukan justru menjadi beban. Saya berharap semua pihak, baik sekolah maupun pemerintah daerah, dapat bersinergi dalam memastikan Kebijakan ini berjalan efektif demi kebaikan bersama,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *