Tulang Bawang, Jumat (10 April 2025) – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien di RSUD Menggala, Tulang Bawang, menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga pasien Hendrik yang meninggal dunia pada Jumat (10 April 2025) sore. Hendrik dilaporkan meninggal dunia setelah dipindahkan dari ruangan ICU ke ruangan rawat inap dalam kondisi kritis tanpa persetujuan keluarga.
Adik kandung Hendrik Andreyadi Ketua PPWI DPC Tulang Bawang, mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan dan penanganan RSUD Menggala. “Kami merasa dirugikan dan terluka mendalam atas kejadian ini,” ujar Andre.
“Hendrik dirawat di ruangan ICU dalam keadaan kritis, namun dipaksa dipindahkan ke ruangan rawat inap alasan belum jelas apakah pakai BPJS kesehatan gratis atau umum, kalau umum maka biayanya semakin membengkak sedangkan pihak korban sudah menjelaskan pakai BPJS kesehatan. Tetapi masih di paksa oleh pihak rumah sakit untuk pindah di ruangan rawat inap sehingga. Hal ini mengakibatkan kondisi Hendrik semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia.” Ucap tegas Andre dalam keadaan kecewa dan bersedih.
Keluarga Hendrik berencana untuk mengambil langkah hukum untuk mendapatkan keadilan atas dugaan kelalaian RSUD Menggala. “Kami akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan bagi Hendrik,” tegas Andre. “Kami tidak akan berdiam diri dan akan mencari keadilan sepenuhnya.
Ketua DPD LBH PKR Joni Sanjaya menyatakan akan mendalami kasus ini dan siap mendampingi keluarga Hendrik dalam menempuh jalur hukum. “Saya akan melakukan pendalaman dugaan pelanggaran SOP RSUD di Tulang Bawang beserta dokter yang menangani pasien,” ujar Joni Sanjaya. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menempuh jalan hukum untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga Hendrik.
Joni Sanjaya juga mengajak instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Tulang Bawang, untuk melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran SOP yang terjadi di RSUD Menggala. “Jangan sampai terjadi korban lagi akibat kelalaian pihak rumah sakit,” tegas Joni Sanjaya. (*)