BRI Apresiasi Langkah Cepat APH dalam Penanganan Kasus Korupsi di Unit Pringsewu

Pringsewu, MERATA.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) oleh salah satu oknum karyawannya di Unit Pringsewu 1 merupakan hasil investigasi internal.

Hal ini ditegaskan oleh Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, dalam keterangan resmi yang diterima media, Selasa (29/4/2025).

“Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Kami secara tegas menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan fraud, dan ini terus kami galakkan dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, BRI telah mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana.

“BRI Kantor Cabang Pringsewu telah menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum terkait, sesuai ketentuan internal BRI,” lanjut Syarifudin.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang telah menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

“BRI menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara ini dan berkomitmen menjaga prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tambahnya.

BRI memastikan bahwa seluruh operasional bisnis bank senantiasa dijalankan secara profesional dan sesuai aturan, termasuk menerapkan standar tinggi dalam pengawasan internal.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana KUR dan Kupedes di salah satu unit kerja BRI setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *