Terungkap! Syila Music Klaim Telah Laporkan WAH Lebih Dulu Sebelum Kasus Penipuan Muncul

Bandar Lampung (MERATA.ID), 2 Mei 2025 — Polemik hukum antara pihak Syila Music dan WAH terus bergulir. Setelah ramai pemberitaan mengenai dugaan penipuan yang menyeret nama bos Syila Music berinisial DY, kini muncul fakta baru yang diungkapkan oleh kuasa hukum Syila Music.

Dalam keterangannya, pihak Syila Music menyebut bahwa mereka justru telah lebih dahulu melaporkan WAH atas dugaan perampasan alat musik sebelum adanya laporan penipuan dari pihak WAH.

Gindha Ansori Wayka, kuasa hukum DY, menyampaikan bahwa kliennya tengah menjadi sorotan atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan AF (suami WAH) ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, Gindha menekankan bahwa laporan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kronologi sebenarnya.

“Benar klien kami memiliki kewajiban sebesar Rp135 juta kepada WAH, namun sebagian telah dikembalikan. Hingga Januari 2025, total pengembalian telah mencapai Rp24 juta, yang ditransfer melalui rekening suami WAH,” ujar Gindha dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (2/5).

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan AF yang menyebut tidak ada pengembalian dana merupakan informasi keliru dan menyesatkan. Pihak Syila Music merasa dirugikan atas narasi sepihak yang berkembang di publik.

Sudah Laporkan WAH Lebih Dulu

Gindha mengungkapkan, jauh sebelum DY dilaporkan atas dugaan penipuan, pihaknya telah lebih dahulu melaporkan WAH ke dua kepolisian berbeda di wilayah hukum Polda Lampung.

Laporan pertama diajukan ke Polresta Bandar Lampung pada 9 Januari 2025 atas dugaan pencurian dengan kekerasan, setelah WAH dan timnya mengambil sebagian alat musik milik Syila Music di basecamp mereka. Laporan kedua disampaikan ke Polres Pesawaran pada 10 Januari 2025, usai kejadian serupa terjadi di jalan raya saat perjalanan pulang usai manggung di Lampung Tengah.

“Dua laporan ini telah naik ke tahap penyidikan. Jadi jelas bahwa klien kami lebih dahulu menempuh jalur hukum atas tindakan yang merugikannya,” tegas Gindha.

Kerugian Syila Music Terus Bertambah

Akibat pengambilan alat musik secara paksa tersebut, DY mengaku mengalami kerugian besar karena harus menyewa alat musik dari pihak ketiga untuk setiap pertunjukan.

“Sejak Januari, klien kami terus merugi karena tidak bisa menggunakan alat miliknya sendiri. Biaya sewa setiap manggung menambah beban usaha,” ujarnya.

Upaya Mediasi Gagal

Menurut Gindha, pihaknya juga telah membuka ruang mediasi sebanyak dua kali di Polres Pesawaran. Namun, mediasi pertama berlangsung panas dan tidak menemukan titik temu, sedangkan pada mediasi kedua, WAH tidak hadir.

Diduga Langgar Kesepakatan

Gindha juga membeberkan bahwa sebenarnya sudah ada kesepakatan antara kedua pihak pada 9 Januari 2025 bahwa pelunasan utang akan dilakukan Maret 2025. Namun, sebelum waktu itu tiba, WAH justru mengambil paksa alat musik milik Syila Music, yang nilainya bahkan melebihi jumlah utang yang dipersoalkan.

Penegasan Klarifikasi

“Ini bukan bentuk pembelaan kosong. Kami ingin masyarakat tahu bahwa klien kami bukan sekadar dilaporkan, tapi juga korban dalam peristiwa ini. Kami lebih dulu melapor, dan proses hukumnya sedang berjalan,” pungkas Gindha. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *