Lampung Selatan, MERATA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui pemantauan dan evaluasi terhadap indikator-indikator MCP. Beberapa area yang menjadi fokus evaluasi antara lain: Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Optimalisasi Penerimaan Daerah.
Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten, Intji Indriati, dari Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam delapan area intervensi MCP.
“Area tersebut mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik, Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pendapatan Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa,” ujar Bupati Egi.
Lebih lanjut, Bupati Egi menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang perizinan. Ia menjelaskan bahwa dengan penerapan sistem perizinan terpadu berbasis teknologi informasi, proses perizinan kini menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator MCP, tetapi juga menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap lini pelayanan birokrasi,” tegasnya.
Bupati Egi menambahkan, kolaborasi aktif dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Untuk itu, jadikan MCP bukan hanya sebagai alat ukur kinerja, tetapi sebagai instrumen transformasi budaya kerja birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, unggul dalam pelayanan publik, dan kokoh dalam integritas,” tutup Bupati Egi. (*)