Sinergi Advokat dan Peradilan! PERADI SAI Lampung Gaet Pengadilan Agama untuk Tingkatkan Layanan Hukum

Bandar Lampung, MERATA.ID — Dalam upaya memperkuat sinergi antar institusi hukum, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung melaksanakan audiensi dengan Pengadilan Agama Bandar Lampung pada Rabu, 7 Mei 2025. Pertemuan berlangsung di kantor Pengadilan Agama Bandar Lampung, Jl. Untung Suropati No. 2, Tanjung Karang, Kampung Baru, Kedaton.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona (Advokat & Kurator), Wakil Ketua Jonny Anwar, S.H., serta Bendahara Berly Yudiansyah, S.H., M.H. Mereka disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Bandar Lampung, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H., beserta jajaran, yaitu Panitera Muhammad Iqbal, S.Ag., M.H., Sekretaris Medi Efendi, S.Pd., M.H., dan Panitera Muda Hukum Mahmilawati, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, DPC PERADI SAI Lampung memperkenalkan struktur kepengurusannya serta membahas potensi kolaborasi strategis dalam rangka mendukung penegakan hukum dan menjaga independensi peradilan di Provinsi Lampung. Diskusi juga mencakup upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas para advokat di wilayah tersebut.

Wakil Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Jonny Anwar, S.H., menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting dalam membangun hubungan yang solid antara organisasi advokat dan institusi peradilan.

“Kami berharap audiensi ini membawa dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat kualitas layanan hukum di Lampung,” ujarnya.

Pengadilan Agama Bandar Lampung pun menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama lebih lanjut guna memperkuat sistem peradilan di wilayah Lampung. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *