Jakarta, MERATA.ID – Kejahatan siber kini tak lagi sebatas isu teknologi. Ia telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi keamanan sosial dan ekonomi bangsa. Menyikapi kondisi ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan kekuatan bersama untuk menutup celah-celah kerentanan digital yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
“Penipuan dan perjudian online saat ini menempati posisi teratas dalam daftar kejahatan siber di Indonesia,” tegas Kapolri saat membuka Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Promensisko TPPU dan TPPT), Kamis (08/05/25), di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta.
Program Promensisko TPPU dan TPPT digagas sebagai respons atas meningkatnya kejahatan finansial berbasis siber yang berdampak luas terhadap masyarakat. Dalam forum tersebut hadir perwakilan dari sejumlah instansi strategis: PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua pihak satu suara: ruang siber Indonesia tak boleh dibiarkan menjadi sarang kejahatan digital.
Menurut Sigit, kejahatan seperti judi online dan penipuan bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi telah memicu keresahan publik, memiskinkan masyarakat, dan menyalurkan dana ilegal ke luar negeri. “Ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menggerogoti fondasi ekonomi nasional. Maka dari itu, kita harus hadir sebagai negara,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi. Tak cukup hanya dari aparat penegak hukum, tapi juga dari sektor perbankan, keuangan digital, dan dunia teknologi informasi.
“Menjaga keamanan ruang siber bukan tanggung jawab satu institusi. Ini tanggung jawab kolektif. Kita harus bersatu, karena kejahatan ini lintas sektor dan lintas negara,” tambahnya.
Sigit mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah kecepatan inovasi para pelaku kejahatan digital. Mereka bergerak lincah, menyamar lewat platform teknologi, menyusup ke sistem keuangan, bahkan memanfaatkan celah regulasi yang belum terintegrasi.
Karenanya, Promensisko TPPU dan TPPT menjadi titik awal dari langkah terkoordinasi dan sistematis dalam menghadapi masalah ini. Selain memfokuskan pada aspek pencegahan dan pelacakan aliran dana ilegal, program ini juga membuka ruang pelatihan dan pendampingan antarinstansi agar penanganan kejahatan siber berbasis risiko menjadi lebih presisi.
Di akhir sambutannya, Kapolri menekankan harapannya agar ke depan masyarakat tak lagi menjadi korban penipuan dan perjudian online. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi dana rakyat yang mengalir ke rekening mafia judi online. Dan kami ingin ruang siber menjadi tempat yang aman dan produktif untuk rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*/Red)