Bandar Lampung – Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Bandar Lampung melakukan evakuasi genangan air di Jalan Pulau Damar RT 03 LK II, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Senin (25/05/2025) pukul 15.42 WIB.
Genangan air ini terjadi akibat hujan deras yang disertai penyumbatan drainase di lokasi tersebut. Evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas dan potensi kerusakan lingkungan sekitar.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kondisi darurat melalui call center 117 atau nomor 0821-8099-2105 / 0811-1160-9117.