Bandarlampung, MERATA.ID – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran dalam menggenjot upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor di Provinsi Lampung.
Wamen Purwadi Arianto juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama ini dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Wamen Purwadi Arianto dalam kunjungan kerja di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (24/7/2025).
Wamen Purwadi menegaskan bahwa pelayanan publik yang efektif merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan inklusif. Jadi bukan sekadar agenda birokrasi, tetapi untuk memastikan layanan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Wamen Purwadi secara gamblang menjelaskan filosofi di balik pelayanan publik yang berkualitas. Ia merumuskan bahwa kepercayaan publik sama dengan ketulusan melayani ditambah kecepatan respons.
Saat ditemui awak media, Wamen Purwadi Arianto menjelaskan bahwa salah satu agenda utamanya adalah melihat secara langsung bagaimana keterbukaan, inklusivitas, keterpaduan, dan kenyamanan dalam pelayanan publik diterapkan di lapangan.
“Kunjungan kita ke Lampung itu memastikan bahwa reformasi birokrasi itu berjalan nyata, berjalan nyata dan berdampak kepada masyarakat luas,” tegas Purwadi.
Wamen Purwadi juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) berkelanjutan terhadap implementasi pelayanan publik.
Ia ingin memastikan bahwa seluruh capaian yang telah diraih benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa digitalisasi sebagai suatu keharusan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, era digitalisasi akan menjadi tulang punggung pelayanan yang lebih efisien dan mudah diakses.
Wamen Purwadi juga mendorong pemanfaatan maksimal Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada. Dengan MPP, berbagai layanan dari berbagai instansi, termasuk Samsat, dapat diakses di satu tempat. “Mall pelayanan publik yang sudah ada bisa dimanfaatkan maksimal, sehingga nantinya pelayanan berbagai instansi bisa dengan mudah dipastikan,” jelasnya.
Wamen Purwadi berharap seluruh pihak terkait dapat mewujudkan pelayanan publik yang mudah, nyaman, dan cepat diakses oleh masyarakat. “Sehingga ini masyarakat bisa mudah, bisa nyaman dan bisa cepat mengakses, sehingga nantinya ke depan pelayanan publik itu bisa berjalan optimal,” ujarnya
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut hangat kehadiran Wamen PAN RB dan jajaran di Lampung. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya kehormatan, melainkan suntikan semangat bagi Pemprov Lampung untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Sejatinya kami sadar, pelayanan publik yang baik adalah cermin nyata hadirnya negara di masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Mirza menuturkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini jauh lebih kompleks. Dengan populasi Lampung mencapai 9,4 juta jiwa, Pemprov melayani dengan sekitar 19.000 personel, sebagian besar adalah guru. Empat sektor utama pelayanan publik Pemprov Lampung meliputi perizinan, pendidikan, kesehatan, dan pajak.
“Ketika pelayanan tidak baik, tidak maksimal, tidak memudahkan, malah menyulitkan, maka yang terbentuk adalah persepsi masyarakat,” tegas Gubernur Mirza. Ia memberikan contoh dampak persepsi negatif akibat antrean KTP yang berbelit atau pelayanan pendidikan yang kurang memuaskan.
Untuk menjawab tantangan ini, Pemprov Lampung terus berbenah. Gubernur mengungkapkan semangat transformasi yang luar biasa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah.
Berbagai inovasi telah diluncurkan, antara lain pembentukan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Terobosan paling menonjol adalah peluncuran aplikasi Lampung In, sebuah adaptasi dari aplikasi Jaki milik Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini menjadi kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi, dengan sistem punishment yang ketat bagi operator dan OPD yang lambat merespons aduan.
“Melalui Lampung In, masyarakat bisa mengadu apapun juga. Operator di setiap dinas akan kena punishment jika laporan tidak diteruskan dalam 24 jam, dan OPD akan disanksi jika tidak menindaklanjuti dalam 3×24 jam,” jelas Gubernur Mirza. Dia menekankan komitmen Pemprov dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Saat ini, lanjut Gubernur Mirza, Provinsi Lampung telah memiliki 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beroperasi di berbagai kabupaten/kota. Ia mendorong agar MPP ini berfungsi optimal setiap hari dan segera didigitalisasi untuk memperluas jangkauan layanan, mengatasi kendala geografis.
Sebuah capaian membanggakan adalah posisi Lampung yang menempati peringkat ke-12 dari 33 provinsi dalam evaluasi kinerja pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 659 Tahun 2024.
Namun, Gubernur Mirzani Djausal menegaskan ini bukan garis akhir. Ini adalah panggilan untuk bekerja lebih baik. “Target kami, baik Pemprov maupun Pemkab, kita harus naik kelas, menjadi provinsi dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ambisi ini tidak bisa dicapai sendiri oleh Pemprov, melainkan harus didukung oleh kolaborasi kuat dengan pemerintah kabupaten/kota. “Reformasi birokrasi tidak bisa dikerjakan sendiri. Ia hanya bisa berhasil jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama,” ujarnya.
Dengan semangat gotong royong, kolaborasi, dan keberanian untuk berubah, Gubernur Mirza meyakini Lampung bisa membangun pemerintahan yang tidak hanya profesional di atas kertas, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. (*)