UIN Raden Intan Lampung Serahkan Sertifikat Halal untuk UMKM

Bandarlampung, MERATA.ID – Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, bersama Kepala dan Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Gubernur Lampung, serta Wali Kota dan sejumlah Bupati di Provinsi Lampung, menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha. Penyerahan ini berlangsung pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).

Sertifikat halal yang diserahkan kepada pelaku usaha ini merupakan hasil proses dari Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN Raden Intan Lampung. Pemeriksaan produk dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN RIL, dengan pendampingan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN RIL yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Sebanyak 10 pelaku usaha menerima sertifikat halal secara simbolis. Mereka adalah Gyusteak, Onago Kitchen, Nuju Cafe, Pindang Faws, RM Minang Indah, D’Rajash Resto, Kopi Sinar Baru Cap Bola Dunia, PT INDOES Kristal Lampung, CV Anugrah Putri, dan Bakeri Mochi Mymochii.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, menegaskan bahwa UIN RIL siap berperan aktif dalam mendukung dan memfasilitasi program sertifikasi halal.

“Kami sangat mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM. Melalui PKLH, LPH, LP3H yang ada di UIN Raden Intan, kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, mulai dari pendampingan, pemeriksaan, hingga edukasi kepada pelaku usaha,” kata dia melalui pernyataan persnya, SABTU (2/8/2025).

Wan Jamaluddin menambahkan, ini merupakan kontribusi nyata UIN Raden Intan untuk masyarakat.

“Sertifikasi halal bukan sekadar administrasi, tapi bentuk perlindungan dan peningkatan usaha, khususnya produk lokal kita,” tambahnya.

Kepala PKLH UIN RIL, Edi Susilo, menyampaikan bahwa 10 sertifikat yang diserahkan merupakan simbolis dari total sekitar 300 sertifikat yang telah diproses tahun ini. Ia juga menyebutkan bahwa sejak 2023 hingga 2025, total sertifikat halal yang diproses di pusat halal UIN RIL telah mencapai sekitar 8.000 sertifikat.

“Target kami untuk produk UMKM Lampung adalah 1.000 sertifikat halal,” ujarnya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga peluang ekonomi.

“Negara-negara seperti Korea Selatan, Sudan, dan Jepang bahkan sudah lebih dulu mengakui pentingnya sertifikasi halal,” ujar Gubernur.

Mirza mengajak semua pihak untuk tidak menunda proses sertifikasi halal. Sebab, semakin cepat bergerak, semakin besar peluang Lampung menjadi sentra produk halal nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa halal bukan hanya urusan umat Islam, tetapi untuk semua orang karena berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan. Ia mengapresiasi langkah cepat Lampung dalam merespons program sertifikasi halal gratis, serta menilai Lampung sebagai salah satu provinsi dengan progres terbaik.

“Berkat kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keagamaan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *