Selamatkan PLN, Prabowo Disebut Bakal Copot Darmawan Prasodjo

Jakarta, MERATA.ID – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan tajam publik. Sebagai BUMN strategis yang memonopoli sistem kelistrikan nasional, kondisi keuangan PLN justru kian membebani negara.

Data Center for Budget Analysis (CBA) mencatat, di bawah kepemimpinan Direktur Utama Darmawan Prasodjo, utang PLN pada 2024 menembus Rp711,2 triliun. Angka ini naik signifikan dibandingkan 2023 yang sebesar Rp655 triliun. Kenaikan itu setara Rp4,7 triliun per bulan atau sekitar Rp156,7 miliar per hari.

Selain beban utang, PLN juga tercatat gagal menjaga keandalan pasokan listrik. Tiga kali insiden blackout terjadi dalam kurun dua tahun terakhir dua kali di Pulau Sumatera pada 2024, dan sekali lagi di Bali pada Mei 2025.

Isu miring lain yang menyeret nama Darmawan adalah gaya hidup mewah keluarga, termasuk kerap bepergian ke luar negeri di tengah upaya efisiensi anggaran yang didorong Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, Darmawan relatif “tahan banting” di kursinya, bertahan hampir empat tahun tanpa tersentuh kasus hukum.

Namun, berbagai persoalan yang menumpuk di tubuh PLN kabarnya sudah sampai ke telinga Presiden Prabowo. Informasi yang beredar menyebutkan, pemerintah menyiapkan langkah strategis dengan kemungkinan melakukan RUPS Luar Biasa untuk mengganti Dirut PLN.

“Iya, kami dengar bakal ada RUPS Luar Biasa. Cuma belum tahu kapan Danantara akan menggelarnya dan siapa sosok yang menggantikan Pak Darmo,” ujar sumber internal PLN di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Kritik Sewa Pembangkit Rp50 T

Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira juga menegaskan kabar pergantian Dirut PLN merupakan langkah mendesak. Menurutnya, kondisi keuangan PLN kian riskan, diperparah dengan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

“Terbaru, sewa pembangkit 3 GW dalam 10 bulan terakhir mencapai kontrak Rp50 triliun lebih. Untuk apa? Ini harus diselidiki, termasuk siapa saja vendor yang bermain,” kritiknya.

Ia menambahkan, modus sewa pembangkit dilakukan melalui anak perusahaan seperti Indonesia Power, Nusantara Power, dan PLN Batam. Ironisnya, kontrak sewa tersebut diberlakukan dengan tarif di atas harga normal, bahkan dengan durasi hingga lima tahun.

“PLN kok malah nyewa listrik? Ini jelas janggal dan harus dibongkar aparat penegak hukum,” tegasnya.

Desakan Penyegaran dan Penindakan Hukum

Teuku menilai, kepemimpinan PLN saat ini terlalu banyak menutup fakta, seolah-olah perusahaan dalam kondisi baik-baik saja melalui pencitraan. Padahal, menurutnya, gurita praktik KKN semakin kuat, termasuk rekrutmen pegawai yang tidak transparan dan penempatan jabatan strategis dengan gaji besar di sub-holding PLN.

Karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo agar tidak hanya mencopot Dirut, tetapi juga memerintahkan aparat penegak hukum—KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri—mengusut penggunaan anggaran di tubuh PLN.

“Kami akan terus menggiring berbagai kasus di PLN sampai tuntas, termasuk dugaan keterlibatan Darmawan Prasodjo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *