UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam Bidang Pesantren Melalui Workshop

Lampung Utara, MERATA.ID — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) turut serta dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam bidang pesantren. Hal tersebut melalui workshop yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN RIL bekerjasama dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Workshop ini berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 September 2025, di Gedung Pusiban, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Sebanyak 300 peserta hadir, terdiri dari para ulama, guru, pimpinan dan tenaga kependidikan di Pondok pesantren.

Kegiatan ini membahas sejumlah materi, diantaranya pembangunan karakter santri, pemahaman kebijakan di bidang kurikulum, ketenagaan, kesantrian, sarana dan prasarana (sarpras) pesantren, serta penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) terkait ketenagaan, kesantrian, sarpras, keuangan, kelembagaan, dan pemberdayaan pesantren.

Materi yang dibahas disampaikan oleh Guru Besar Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Prof. Abdurahman Mas’ud, Ph.D.; Pimpinan Ponpes Madarijul Ulum Lampung, Dr. KH. Ihya Ulumuddin, M.Ag.; Pimpinan Ponpes Darussalam Gontor Kampus 9 Kalianda, Dr. H. Hariyanto Abdul Jalal, M.Pd.; dan Pimpinan Ponpes Terpadu Ushuluddin Kalianda, Dr. KH. A. Rafiq Udin, S.Ag., M.Si.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaludin Z, M.Ag., Ph.D., menyampaikan bahwa workshop ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan pemahaman, meningkatkan kualitas karakter, dan mewujudkan standar terukur dalam pengelolaan pesantren.

“Ada tiga tujuan kegiatan ini. Pertama, meningkatkan pemahaman, melalui workshop akan membuka dan memberikan pengetahuan lebih dalam para penggiat pesantren tentang kebijakan penting mulai dari kurikulum, ketenagaan, hingga sarana dan prasarana,” jelasnya.

Kemudian kedua, lanjut Rektor, meningkatkan kualitas karakter, fokus pada penguatan pendidikan karakter santri yang merupakan pondasi dalam mencetak generasi unggul. Dan Ketiga, mewujudkan standar terukur, menyusun norma standar prosedur dan kriteria (NSTK) yang menjadi panduan profesional di dalam pengelolaan pesantren.

Rektor juga berharap agar program ini dapat membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi pendidikan, serta masyarakat pesantren dalam mempercepat transformasi pesantren yang unggul, ramah, dan terintegrasi di bawah semangat spirit Kemenag RI berdampak.

Pada sesi pemaparan kebijakan terkait kurikulum, ketenagaan, dan sarpras pesantren, Dr. H. Hariyanto Abdul Jalal, M.Pd., menjelaskan tentang transformasi pendidikan pondok pesantren.

“Transformasi pendidikan pesantren berawal dari tujuan awal pendirian pesantren oleh ulama-ulama kita untuk tafaqquh fiddin, membina santri agar memiliki pemahaman mendalam tentang ilmu agama. Setelah hadirnya UU Pesantren, fungsinya menjadi tiga, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Provinsi Lampung H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I.; Wakil Rektor I UIN RIL Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag.; Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I.; Dekan FTK UIN RIL Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd.; Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara H. Totong Sunardi, MM.; serta panitia dan peserta program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam bidang Pesantren melalui Swakelola Tipe II Tahun 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *