Bandarlampung, MERATA.ID – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pelantikan berlangsung di Aula Semergou, Gedung Pemkot Bandar Lampung, Senin (6/10/2025).
Ketujuh pejabat yang dilantik yakni:
- Febriana sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
- Nero sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),
- Veni Debialesti sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),
- Zaki sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),
- Dini Purnamawaty sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida),
- Idham sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
- dan Zulkifli sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi daerah. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalitas pejabat dalam mengemban amanah jabatan.
“Tata kelola di lingkungan Pemkot Bandar Lampung saat ini sudah berjalan baik, pengelolaan keuangan juga stabil. Saya berharap pejabat yang baru dilantik bisa menjaga dan meningkatkan kinerja ini. Jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Eva.
Eva juga menyinggung bahwa pelantikan kali ini baru sebagian dari kebutuhan keseluruhan Pemkot. Masih ada sejumlah jabatan yang hingga kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), terutama di tingkat kelurahan dan bagian-bagian tertentu di sekretariat daerah.
“Yang kita lantik hari ini baru sebagian. Masih banyak posisi yang kosong, seperti lurah dan kepala bagian. Kita sudah ajukan ke Pemerintah Pusat dan akan dilakukan pengisian bertahap,” jelasnya.
Menurut Eva, pengisian jabatan secara bertahap merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam memastikan kesinambungan pelayanan publik. Ia berharap setelah seluruh posisi terisi secara definitif, kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan kita, setelah formasi jabatan lengkap, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan cepat,” tutup Eva Dwiana. (*)