KPK RI Apresiasi UIN Raden Intan Lampung Dalam Komitmen Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas

Bandar Lampung, MERATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Jejaring Pendidikan KPK apresiasi UIN Raden Intan Lampung (RIL) yang berperan aktif dan berkomitmen dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK). Hal ini disampaikan saat kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim KPK di Kampus Hijau tersebut, Rabu (8/10/2025).

Tim KPK yang hadir dipimpin oleh Masagung Dewanto, didampingi Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia. Ketiganya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan monev dilakukan di Ruang Rapat Rektor Lt. 8.

Sementara dari UIN RIL, hadir Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.; Kepala Biro AUPKK Dr. H. Juanda Naim, M.H.; Kepala SPI Dr. Nanang Supriyadi, M.Si.; Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in; Kepala PTIPD Dr. Achi Reinaldi, M.Si.; serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi. Kegiatan juga diikuti Tim Unit Pengendali Gratifikasi dan Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN RIL.

Dalam sambutan dan paparannya, Rektor menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan KPK selama ini. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai kehormatan sekaligus bukti nyata sinergi antara UIN RIL dan KPK dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Prof. Wan Jamaluddin mengingatkan bahwa program ini pertama kali dimulai pada tahun 2022 melalui kick-off di Yogyakarta yang juga dihadirinya. Sejak saat itu, UIN RIL terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas. Salah satu pilar dari motto kampus adalah Integrity, yang juga menjadi bagian dari core values Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) yang dipegang seluruh sivitas akademika.

“Program ini pertama kali dimulai tahun 2022 saat kick-off di Yogyakarta. Sejak saat itu, kami terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas. Salah satu motto kampus kami adalah Integrity, dan semoga kegiatan ini semakin menguatkan program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.

Sejak dilantik sebagai rektor pada 28 Januari 2022, Prof. Wan Jamaluddin menegaskan pentingnya membangun tim yang berpegang pada prinsip-prinsip antikorupsi.

Ia mencontohkan tidak adanya transaksi dalam proses penjaringan kabinet, melainkan berdasarkan pertimbangan profesional dan aspirasi. Menurutnya, hal ini turut menjaga suasana kampus tetap kondusif meskipun ada dinamika yang terjadi.

Pada tahun 2022, KPK menyelenggarakan forum PIEPTN yang menghasilkan delapan perangkat dan dua belas area penguatan integritas kampus sebagai bagian dari program Good University Governance (GUG). Delapan perangkat tersebut meliputi pengelolaan konflik kepentingan; pengendalian gratifikasi dan suap; penyusunan SOP pada area penguatan integritas; regulasi yang mencantumkan reward and punishment; optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem; keterbukaan informasi dan forum komunikasi; integrasi nilai integritas ke dalam kode etik dan perilaku pimpinan, akademisi, serta tenaga kependidikan; serta pengawasan internal dan whistleblowing system.

Sebagai tindak lanjut, UIN RIL telah menerbitkan SK Rektor tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Peraturan Rektor tentang Pengendalian Gratifikasi, serta membentuk Tim Unit Pengendali Gratifikasi pada 2023.

Kampus hijau UIN RIL juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 dengan melibatkan 232 responden, melakukan asesmen PIEPTN, FGD implementasi pengendalian gratifikasi, serta sosialisasi melalui standing banner di setiap program studi.

Tahun ini, UIN RIL kembali berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan kinerja Kementerian Agama.

Masagung Dewanto dari KPK menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret UIN RIL dalam mendukung program PIEPTN. Menurutnya, pada tahun 2023 terdapat tujuh kampus yang terlibat, dan UIN Raden Intan termasuk salah satu yang aktif menindaklanjuti program.

Ia menjelaskan, pendampingan dari KPK berupa sosialisasi dan bimbingan teknis akan terus dilakukan. Program PIEPTN sendiri bersifat sukarela, dan KPK menghargai inisiatif UIN RIL dalam memperkuat integritas kampus.

Masagung juga menekankan bahwa pembangunan kampus berwawasan lingkungan atau green campus tidak bisa dipisahkan dari karakter dan integritas orang-orang di dalamnya.

Hal yang sama berlaku dalam membangun ekosistem berintegritas. KPK ingin melihat sejauh mana implementasi program ini membawa perubahan.

Diskusi berjalan mengalir antara pihak KPK dan UIN RIL. Di akhir pertemuan, UIN RIL menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengendalian gratifikasi serta memperkuat nilai-nilai integritas di seluruh lingkungan kampus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *