Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memulai kebijakan revitalisasi angkutan kota (angkot) sebagai langkah konkret dalam menghidupkan kembali layanan transportasi publik. Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya permintaan masyarakat terhadap moda transportasi yang terjangkau dan merata di seluruh wilayah kota.
Sejak pandemi COVID-19, sektor transportasi umum di Bandar Lampung memang mengalami stagnasi panjang, sehingga keberadaannya nyaris tak terlihat di jalanan kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Eva Dwiana.
Menurutnya, pemerintah kota melihat adanya kebutuhan nyata masyarakat akan layanan transportasi yang aman, efisien, dan terjangkau setelah lama bergantung pada ojek daring dan kendaraan pribadi.
“Setelah COVID-19, angkutan publik di Bandar Lampung bisa dikatakan tidak berjalan. Mayoritas masyarakat lebih memilih transportasi daring atau kendaraan pribadi, tetapi kini ada permintaan dari masyarakat untuk menghadirkan kembali moda transportasi publik dan itu cukup tinggi,” ujar Socrat, Kamis (9/10/2025).
Uji Coba Operasional untuk Mengukur Kelayakan Ekonomi
Sebagai tahap awal, Dishub telah memulai uji coba pengoperasian angkot menggunakan armada milik para pemilik lama. Uji coba ini difokuskan untuk menilai sejauh mana kegiatan operasional tersebut masih layak secara ekonomi bagi pelaku usaha transportasi, sekaligus mengukur animo masyarakat terhadap penggunaan angkutan kota konvensional.
“Uji coba ini bertujuan untuk mengetahui apakah mereka masih bisa mendapatkan penghasilan yang layak jika kembali beroperasi,” kata Socrat.
Ia menambahkan, pemerintah akan menjadikan hasil uji coba ini sebagai dasar dalam merancang skema revitalisasi yang lebih komprehensif, termasuk kemungkinan pemberian insentif atau subsidi bagi pengelola angkot.
Jika hasilnya positif, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendorong para pengusaha angkot untuk melakukan peremajaan armada. Kendaraan yang lebih layak, ramah lingkungan, dan sesuai standar keselamatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik.
Dengan langkah ini, Pemkot berambisi mengembalikan peran angkot sebagai tulang punggung mobilitas perkotaan sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.