WhatsApp Jadi Jalur Aman: Pemkot Bandar Lampung Maksimalkan Layanan Digital untuk Tangani Kasus Kekerasan

Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa platform digital, khususnya aplikasi WhatsApp, kini menjadi jalur komunikasi paling efektif bagi korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang mereka alami.

Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, karena mampu menembus hambatan psikologis yang kerap membuat korban enggan berbicara secara langsung.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandar Lampung mencatat, mayoritas laporan yang diterima dalam beberapa bulan terakhir datang melalui jalur digital, terutama terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak.

Saluran WhatsApp Jadi Pintu Aman Bagi Korban

Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menjelaskan bahwa komunikasi melalui pesan instan memberi rasa aman dan kerahasiaan bagi korban. “Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat yang melaporkan kekerasan terhadap anak melalui WhatsApp kepada petugas kami. Dari laporan itu, korban langsung mendapatkan pendampingan,” ujarnya, Jumat (11/10/2025).

Menurutnya, jalur digital membuat korban merasa lebih tenang karena tidak perlu berhadapan langsung dengan petugas di tahap awal. Pendekatan ini juga memungkinkan petugas melakukan penjangkauan lebih cepat dan efisien, termasuk memberikan respon awal serta asesmen kebutuhan korban sebelum penanganan lanjutan.

Tindak Cepat dan Pendampingan Penuh dari Pemkot

Begitu laporan diterima, Pemkot Bandar Lampung melalui DPPPA langsung mengaktifkan mekanisme penanganan cepat. Petugas lapangan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, baik dengan mendatangi lokasi maupun berkoordinasi dengan instansi pendukung seperti kepolisian, rumah sakit, atau lembaga perlindungan anak.

Maryamah menegaskan, “Begitu laporan masuk, kami pastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara utuh. Tujuannya agar mereka bisa segera pulih dan terbebas dari tekanan kekerasan.”

Komitmen Pemkot: Pulihkan Hak dan Martabat Korban

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menegakkan hak-hak korban kekerasan, terutama perempuan dan anak. Program pendampingan DPPPA tidak hanya mencakup bantuan hukum dan psikologis, tetapi juga dukungan sosial agar korban bisa kembali menjalani kehidupan normal.

“Perempuan harus bebas dari tekanan dan kekerasan, begitu pula anak-anak,” kata Maryamah. Ia menambahkan bahwa DPPPA akan terus memperkuat kapasitas petugas lapangan serta memperluas jaringan pelaporan digital untuk menjangkau lebih banyak warga.

Langkah Progresif Perlindungan Sosial di Era Digital

Keberhasilan penggunaan WhatsApp sebagai saluran pengaduan menjadi bukti bahwa inovasi digital dapat mempercepat upaya perlindungan sosial. Pemkot Bandar Lampung kini berencana memperluas kanal aduan melalui integrasi dengan aplikasi layanan publik kota, agar sistem penanganan kekerasan lebih terkoordinasi dan transparan.

Dengan pendekatan digital ini, Bandar Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warganya dari kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak sekaligus membangun ekosistem pelaporan yang lebih manusiawi, aman, dan mudah dijangkau oleh semua kalangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *