Disdag Batasi Verifikasi Pinjaman UMKM 50 Peserta Per Hari

Bandarlampung, MERATA.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung menerapkan mekanisme pendaftaran dan verifikasi yang ketat untuk program pinjaman tanpa bunga bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tahap pendaftaran dilakukan secara daring (online), namun verifikasi lanjutan dibatasi secara ketat untuk menjaga efektivitas proses.

Kepala Disdag Bandar Lampung, Erwin, menjelaskan bahwa antusiasme pelaku UMKM terhadap pinjaman tanpa bunga ini sangat tinggi. Pihaknya sudah menerima banyak pendaftar dan telah memulai proses verifikasi.

“Total sudah ada 250 pendaftar, dan setiap hari kami batasi 50 orang untuk diverifikasi,” ucapnya, Rabu (15/10/2025).

Erwin menjelaskan proses pendaftaran dilakukan secara daring, sementara tahap selanjutnya adalah verifikasi langsung (offline). Pembatasan 50 peserta per hari bertujuan menjaga kualitas verifikasi.

“Dibatasi sebanyak 50 peserta per-hari,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Disdag hanya berperan membantu proses pendaftaran dan verifikasi awal. Tahap penilaian dan persetujuan akhir sepenuhnya menjadi wewenang pihak perbankan yang bekerja sama dalam program ini.

“Nanti proses persetujuannya dilakukan oleh bank. Kami hanya membantu dari sisi pendataan dan verifikasi awal saja,” ujarnya, memastikan bahwa meski terbuka, persetujuan pinjaman akan melalui analisis risiko bank. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *