Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan belum memberikan rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada satu pun Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung berkomitmen bahwa standar higienis tidak akan dikompromikan meskipun program gizi ini telah berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menjelaskan bahwa proses pengajuan SLHS dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Namun, rekomendasi akhir baru akan dikeluarkan setelah verifikasi ketat oleh Dinkes.
“sejauh ini kami belum mengeluarkan SLHS ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di kota ini,” kata Muhtadi Arsyad Tumenggung, dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (17/10/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pemkot memprioritaskan keamanan pangan di atas kecepatan operasional. Muhtadi memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan berlapis untuk menjamin keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat. (*)








