FTK UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung

Kotabumi, MERATA.ID – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar kegiatan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Provinsi Lampung, pada 25–26 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni STAINU Kotabumi dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), serta merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Diktis Kemenag) RI.

Sosialisasi ini menjadi ajang penguatan pemahaman bagi sivitas akademika di lingkungan PTKI terkait kebijakan baru dalam bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP. (Sekretaris LPMPP Unila), Prof. Deden Makbulloh, dan Prof. Jamal Fahri.

Selama dua hari pelaksanaan, para narasumber memaparkan sejumlah poin penting dalam regulasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, terutama yang berkaitan dengan tata kelola, peningkatan mutu akademik, serta penguatan riset dan inovasi di perguruan tinggi keagamaan Islam.

Kegiatan ini juga diikuti dengan diskusi dan tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa STAINU serta UMKO. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang arah kebijakan pendidikan Islam di tingkat perguruan tinggi.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi keagamaan Islam di Provinsi Lampung, sekaligus menjadi langkah dalam mengimplementasikan kebijakan baru yang lebih adaptif terhadap tantangan global dan perkembangan ilmu pengetahuan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *