Lampung Selatan, MERATA.ID – Prestasi membanggakan diraih Perumda Air Minum Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan dengan menyabet penghargaan TOP BUMD Awards 2026 kategori Bintang 4 di ajang nasional. Penghargaan tersebut bahkan diperkuat dengan capaian TOP Pembina BUMD 2026 oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, serta TOP CEO BUMD 2026 untuk Direktur Perumda, Julianto.
Namun di balik gemerlap penghargaan yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026), realitas berbeda justru dirasakan masyarakat di lapangan.
Warga Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini masih mengalami krisis air bersih yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi nyata.
Lebih dari 2.500 kepala keluarga di kawasan tersebut mengaku belum merasakan peningkatan pelayanan sebagaimana yang digambarkan dalam penghargaan tersebut. Air hanya mengalir dua hari sekali dengan durasi singkat dan debit yang sangat kecil. Bahkan di sejumlah titik, air tidak mengalir sama sekali dan hanya mengeluarkan angin, meski tagihan tetap berjalan.
Kondisi ini memaksa sebagian warga menghentikan sambungan PDAM karena dinilai tidak lagi memberikan manfaat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar, warga terpaksa membeli air dari mobil tangki dengan harga sekitar Rp60.000 per tangki, yang hanya cukup untuk dua hari.
Padahal, upaya penyampaian aspirasi telah dilakukan sejak awal 2024. Melalui kepala dusun dan difasilitasi Anggota DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, warga telah mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait perbaikan layanan air bersih.
Dalam prosesnya, warga bahkan telah berkoordinasi dengan PDAM Way Rilau yang menyatakan kesiapan menyalurkan air bersih karena memiliki surplus debit. Solusi teknis berupa penarikan jaringan dari wilayah Fajar Baru sejauh sekitar 7 kilometer pun telah diusulkan.
Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan tanpa persetujuan pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan.
Harapan warga sempat muncul ketika Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pada Juli 2025 menyatakan akan mengkaji persoalan tersebut dan berencana meninjau langsung ke lokasi. Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Kapolri di Mapolda Lampung.
Sayangnya, hingga April 2026, janji tersebut belum juga terealisasi. Warga mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan air bersih di wilayah mereka.
“Kami sudah menyurati, sudah menyampaikan aspirasi, bahkan sudah ada janji dari Bupati. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait relevansi penghargaan yang diterima dengan kondisi pelayanan di lapangan. Di satu sisi, pemerintah daerah dan BUMD mendapatkan apresiasi nasional atas kinerja dan inovasi, namun di sisi lain, masyarakat masih kesulitan mengakses kebutuhan dasar berupa air bersih.
Warga Permata Asri menegaskan, mereka tidak menuntut hal berlebihan. Mereka hanya menginginkan hak dasar sebagai warga negara: akses air bersih yang layak, lancar, dan adil.
Kini, masyarakat menunggu keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk membuktikan bahwa penghargaan yang diraih benar-benar sejalan dengan kondisi pelayanan di lapangan, bukan sekadar pencapaian administratif di atas kertas. (MRA)






