Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Resmi Dimulai, Bapenda Lampung Gandeng BRI Permudah Pembayaran

Bandar Lampung, MERATA.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini menjadi peluang emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa dikenai denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Peluncuran program digelar di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Pemprov Lampung serta perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Bandar Lampung, yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan pembayaran.

Dukungan Penuh dari BRI

Dalam kesempatan tersebut, Regional Operation Head BRI RO Bandar Lampung, Arief Amirudin, menegaskan kesiapan BRI dalam memfasilitasi pembayaran pajak melalui berbagai kanal, mulai dari Samsat Payment Point, aplikasi BRImo, hingga jaringan ATM BRI di seluruh wilayah Lampung.

“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen BRI dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan mempermudah akses pembayaran masyarakat Lampung,” ujar Arief.

Manfaat Program Pemutihan Pajak 2025

Program ini memberikan berbagai keringanan yang sangat bermanfaat, antara lain:

1. Pembebasan denda keterlambatan pajak

2. Pembayaran cukup untuk satu tahun berjalan

3. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Lampung yang lebih baik.

Manfaatkan Kesempatan Emas Ini!

Program pemutihan ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk mengurus pajak tanpa ribet dan tanpa beban tambahan.

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Bapenda Lampung atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *