Jakarta, MERATA.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Bantuan disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total pencairan Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus. Subsidi ini hanya diberikan kepada pekerja yang aktif terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pencairan BSU akan dilakukan sebelum pekan kedua bulan Juni.
“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025),” ujar Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (5/6/2025), dikutip dari KompasTV.
Saat ini, pemerintah masih melakukan proses pemutakhiran data penerima agar bantuan tepat sasaran.
Syarat Penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan/NIK).
-
Terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
-
Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
-
Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025:
-
Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Masukkan data diri seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
-
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses pengecekan.
-
Sistem akan menampilkan status validasi data.
Apabila data Anda belum lengkap, sistem akan meminta pembaruan informasi, seperti nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening. Selanjutnya, Anda dapat mengecek status penerima dan pencairan BSU secara berkala melalui laman yang sama.
Program BSU ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.