Pringsewu, MERATA.ID – Seorang anak laki-laki berinisial MA di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani prosesi khitan (sunat) yang dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan non-dokter atau mantri berinisial H.
Insiden memilukan itu terjadi saat MA menjalani khitan pada Jumat (14/6/2025). Usai prosedur dilakukan, orang tua MA, AW, terkejut mendapati pucuk alat kelamin anaknya justru terpotong, bukan hanya kulup seperti prosedur khitan pada umumnya.
“Sungguh sedih dan memilukan. Setelah disunat oleh mantri H, pucuk alat kelamin anak saya justru ikut terpotong,” ungkap AW, Minggu (15/6/2025).
Menurut AW, anaknya terus menangis kesakitan usai tindakan tersebut hingga akhirnya dibawa ke salah satu rumah sakit di Pringsewu untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, MA masih menunggu tindakan dari dokter spesialis.
“Kami bawa ke rumah sakit, tapi belum langsung ditangani karena masih menunggu dokter spesialis. Anak kami sangat trauma dan terus menangis,” tambah AW.
Upaya konfirmasi sempat dilakukan pihak keluarga kepada mantri H. Namun jawaban yang diterima justru dinilai mengecewakan dan tidak menunjukkan tanggung jawab.
“Dia hanya bilang dengan nada tinggi, ‘Nanti kalau sudah kering, akan balik seperti semula.’ Jawaban seperti itu justru membuat kami makin kecewa,” kata AW.
Merasa telah dirugikan dan khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kondisi anaknya, AW menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan malpraktik tersebut.
“Kami akan ambil langkah hukum. Anak kami mengalami luka serius dan bisa saja cacat permanen. Ini bukan perkara sepele,” tegas AW.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak mantri H maupun otoritas kesehatan setempat terkait dugaan malpraktik tersebut. (*)