PDAM Lampung Selatan Diduga ‘Main Bawah’: Ribuan Warga Jadi Korban Sistem Bayangan

Lampung Selatan, MERATA.ID – Dugaan praktik penyimpangan dalam distribusi dan pembayaran air bersih di Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, kian menyeruak ke permukaan.

Fakta-fakta yang terungkap bukan hanya mencengangkan, tetapi juga membuka tabir kelam lemahnya pengawasan dalam layanan publik.

Konfirmasi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jasa justru menguatkan dugaan tersebut. Kepala Bagian Umum Perumda Tirta Jasa, Yulianto, saat dihubungi oleh tim media pada Senin (24/06/2025), menyatakan bahwa hanya 265 pelanggan resmi yang tercatat dalam sistem elektronik berbasis ID pelanggan di Perumahan Permata Asri.

“Jumlah pelanggan resmi di Permata Asri hanya sekitar 265 pelanggan. Kami menggunakan sistem elektronik, jadi tidak perlu lagi kwitansi manual. Pembayaran bisa dilakukan di mana saja,” tegas Yulianto.

Namun, temuan di lapangan berkata lain. Warga menyebut terdapat lebih dari 3.000 kepala keluarga di perumahan tersebut yang disinyalir selama ini rutin membayar iuran air sebesar Rp54.000 per bulan, bahkan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ironisnya, sebagian besar dari mereka tidak tercatat dalam sistem resmi.

Artinya, bisa juga apabila setengah dari warga di permata asri, lebih dari 1.500 kepala keluarga diduga telah membayar secara manual kepada petugas Unit Jati Agung tanpa pernah terdata sebagai pelanggan sah. Hal ini membuka kemungkinan adanya praktek pungutan liar dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sistematis.

Lebih lanjut, Yulianto menyatakan bahwa secara teknis, layanan air bersih di wilayah tersebut sepenuhnya dilimpahkan kepada Unit Jati Agung, yang saat ini dipimpin oleh Sutarno. Namun, muncul kontradiksi fatal saat membahas biaya pemasangan sambungan baru.

Yulianto mengklaim bahwa pemasangan baru tidak memungkinkan dilakukan di Permata Asri karena keterbatasan debit air. Ia juga menyebut biaya resmi pemasangan hanya sekitar Rp1 juta, kecuali bila ada tambahan instalasi.

Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan informasi dari Kepala Unit Sutarno, yang sebelumnya menyampaikan bahwa pemasangan sambungan baru tetap bisa dilakukan dengan biaya hingga Rp3 juta, disertai iuran bulanan Rp80.000 dengan menggunakan pipa paralon yang disambungkan dari pipa utama menuju pelanggan.

Kontradiksi ini kian menguatkan dugaan adanya praktik manipulatif di tingkat unit yang tidak diawasi dengan baik oleh kantor pusat. Sistem elektronik yang seharusnya menjamin transparansi justru seolah dikesampingkan dengan penggunaan kwitansi manual yang tidak bisa ditelusuri.

“Ini semakin menunjukkan ada ‘main-main’ di bawah. Sistemnya sudah elektronik, tapi kami masih bayar manual, pakai kwitansi. Apa tidak aneh?” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kini, benang merah praktik dugaan pungutan liar, manipulasi ID pelanggan, dan kebocoran PAD Lampung Selatan semakin nyata. Warga Permata Asri menuntut Bupati, DPRD, dan aparat penegak hukum segera turun tangan membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki aliran dana yang diduga menguap selama lebih dari satu dekade.

“Kami tak butuh janji, kami butuh keadilan. Kalau uang kami tidak masuk kas daerah, lalu selama ini larinya ke mana?” ujar warga.

Fakta terbaru semakin menguatkan kejanggalan ini. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Perumda Tirta Jasa tercatat memiliki 5.937 pelanggan di sembilan kecamatan, dan di Kecamatan Jati Agung hanya tercatat 281 pelanggan. Padahal, Yulianto sendiri menyatakan bahwa pelanggan di Permata Asri terdapat 265 pelanggan resmi. Artinya, hanya tersisa 16 pelanggan untuk seluruh kawasan lain di kecamatan ini, angka yang tidak masuk akal dan patut dipertanyakan.

Kisruh ini menjadi cerminan nyata betapa rentannya sistem pelayanan publik tanpa pengawasan dan transparansi. Ketika air bersih dikomersialkan tanpa keadilan dan akuntabilitas, yang mengering bukan sekadar keran di rumah warga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *