UIN Raden Intan Lampung Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026–2030

Bandar Lampung, MERATA.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) membentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor untuk periode 2026–2030. Rapat pembentukan berlangsung di Ruang Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Senin (22/05/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Rektor I dan II, Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, Kepala Biro AUPKK dan AAKK, Ketua LPM dan LP2M, Kepala SPI, Koordinator dan Subkoordinator Kepegawaian.

Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan proses penjaringan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengutip pesan Menteri Agama, bahwa apa yang sudah baik di UIN RIL harus dipertahankan dan dikembangkan.

Prof. Wan Jamaluddin menambahkan, siapapun yang menerima amanah nantinya harus didukung bersama. Ia berharap panitia dapat bekerja secara objektif, akuntabel, dan berdiri di atas semua kepentingan.

“Menjadi Rektor ataupun tidak tetap sebuah amanah. Jadi tidak perlu tegang, kita jalani dengan riang gembira. Siapapun yang menerima amanah itu kita dukung bersama,” ujar Prof. Wan.

Para peserta rapat menyepakati pembentukan panitia kali ini menggunakan aturan yang berlaku. Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I ditunjuk sebagai Ketua Panitia, dengan dukungan biro serta unit sekretariat.

“Maka dengan ini saya sebagai Rektor, berdasarkan yurisprudensi atau peraturan yang berlaku, kita percayakan WR II melaksanakan tugas Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung,” tambahnya.

Prof Safari menyambut penugasan tersebut. Ia menegaskan siap menjalankan tugas sebagai ketua.

Prof Safari juga mengingatkan bahwa pemilihan rektor bukanlah hal luar biasa, melainkan bagian dari proses rutin di perguruan tinggi. Ia menyebut pendaftaran calon rektor akan segera diumumkan, kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, dan terbuka juga bagi kandidat dari luar kampus.

Adapun struktur panitia lainnya yang ditetapkan pada rapat tersebut yakni Kepala Biro AUPKK Dr. H. Juanda Naim, M.Pd sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Biro AAKK Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd sebagai sekretaris.

Tahapan selanjutnya akan diumumkan kembali oleh panitia. Rektor menegaskan bahwa proses ini harus dilaksanakan penuh amanah, sebaik mungkin, dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *