Bandar Lampung, MERATA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menggelar kegiatan Buyer Visit Produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai langkah strategis memperluas akses pembiayaan dan pemasaran bagi pelaku usaha perhutanan sosial di daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah; Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Indah Puspitasari; Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang Sekwil Lampung; serta perwakilan dunia usaha dari KADIN, HIPMI, APINDO, dan PHRI Lampung.
Hadir pula perwakilan Bank Lampung, pejabat struktural Dinas Kehutanan, dan para Ketua Kelompok Perhutanan Sosial dari berbagai kabupaten di Lampung.
Dalam sambutannya, Indah Puspitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.
“OJK tidak hanya berfungsi mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, tetapi juga memiliki mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Salah satu langkah konkret kami adalah mempertemukan kelompok perhutanan sosial dengan lembaga keuangan dan dunia usaha agar mereka memperoleh pembiayaan yang mudah serta memiliki pasar yang berkelanjutan,” ujar Indah.
Indah menegaskan, tantangan utama bagi petani perhutanan sosial bukan hanya akses terhadap pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha dan jaminan pasar.
Karena itu, forum ini menjadi ajang penting untuk menjembatani kolaborasi antara kelompok perhutanan sosial dengan asosiasi dunia usaha, membuka peluang kerja sama perdagangan dan investasi produk hasil hutan lestari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menjelaskan bahwa hingga kini terdapat 451 izin perhutanan sosial di Provinsi Lampung yang melibatkan lebih dari 94.000 kepala keluarga dengan luas area mencapai 209.000 hektare. Nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial di Lampung bahkan menempati peringkat ketiga nasional pada tahun 2023.
“Kunci keberlanjutan usaha masyarakat di sekitar hutan terletak pada kolaborasi lintas sektor — termasuk dukungan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan yang diawasi oleh OJK,” tegas Yanyan.
Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan bagi sektor kehutanan.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan model pemberdayaan ekonomi hijau yang berbasis masyarakat dan ramah lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (*)







