Bandarlampung, MERATA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memakmurkan tempat ibadah sekaligus memperkuat identitas budaya daerah. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah Program Estetika Tempat Ibadah tahun 2027, yang akan menghadirkan sentuhan ornamen khas Lampung di sejumlah masjid terpilih di kota ini.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyebutkan bahwa inisiatif tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keindahan dan kenyamanan rumah ibadah umat Muslim. Selain mempercantik tampilan masjid, ornamen Lampung diharapkan dapat menjadi simbol harmoni antara nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal.
Ornamen Lampung Jadi Identitas Masjid Kota
Eva Dwiana mengungkapkan bahwa rencana ini akan mulai direalisasikan pada tahun 2027 dengan memilih beberapa masjid yang memenuhi kriteria tertentu. “InsyaAllah tahun 2027 nanti, kita juga akan memilih beberapa masjid untuk dihias dengan ornamen Lampung, bisa satu, dua, atau tiga masjid,” ujar Eva, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, program tersebut bukan hanya berorientasi pada estetika semata, melainkan juga sebagai langkah strategis memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota yang religius dan berbudaya. Melalui desain bernuansa khas Lampung, diharapkan masjid-masjid tersebut dapat menjadi ikon baru yang mencerminkan kearifan lokal dan kebanggaan masyarakat.
Dukungan Anggaran dan Syarat Masjid Penerima
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, menjelaskan bahwa program ini akan diintegrasikan dengan penyaluran insentif bagi pengurus musala yang sudah berjalan sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian bantuan insentif tidak dapat dilakukan secara berturut-turut setiap tahun.
“Bantuan insentif untuk musala tidak bisa diberikan secara berulang, tapi akan kembali dianggarkan bersamaan dengan program pembangunan ornamen Lampung di masjid-masjid terpilih pada tahun 2027,” terang Aklim.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa masjid yang ingin mendapatkan bantuan ornamen Lampung harus memenuhi beberapa kriteria administratif dan teknis. “Syaratnya antara lain tanah masjid harus bersertifikat dan memiliki luas minimal 1.000 meter persegi. Pengajuan bisa dilakukan melalui Dinas Sosial,” tandasnya.
Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Program Estetika Tempat Ibadah ini diharapkan dapat menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga nilai spiritual sekaligus memperindah wajah kota. Dengan hadirnya masjid bernuansa ornamen Lampung, Pemkot berharap semangat religiusitas dapat berjalan selaras dengan pelestarian budaya daerah.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari visi besar Pemkot Bandar Lampung untuk membangun kota yang tidak hanya modern, tetapi juga memiliki karakter kuat yang berakar pada identitas lokal. Masjid-masjid yang berhias ornamen Lampung diharapkan kelak menjadi kebanggaan warga dan destinasi religi-budaya baru di Kota Tapis Berseri. (*)








