Bekasi, MERATA.ID – Warga Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, digemparkan dengan peristiwa tragis yang terjadi usai sahur, Senin (2/3) dini hari.
Seorang pria lanjut usia ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya, sementara sang istri ditemukan dalam kondisi kritis.
Korban diketahui bernama Ermanto Usman (65) dan istrinya berinisial P (60). Peristiwa tersebut pertama kali terungkap saat anak korban merasa heran karena sang ibu tidak membangunkannya untuk sahur seperti kebiasaan setiap hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa anak korban baru terbangun sekitar pukul 04.15 WIB. Karena ibunya tak kunjung keluar kamar hingga menjelang imsak, ia berinisiatif hendak membangunkan orang tuanya.
“Anak korban mendengar suara rintihan dari dalam kamar orang tuanya yang terkunci dari dalam. Karena panik dan tidak mendapat respons, ia kemudian meminta bantuan warga dan menghubungi keluarga besar,” ujar Kompol Andi.
Setelah keluarga tiba di lokasi, pintu kamar didobrak. Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh bersimbah darah.
Jenazah Ermanto kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi. Sementara istrinya yang mengalami luka serius kini menjalani perawatan intensif di RS Primaya Kalimalang.
Polisi masih mendalami motif kejadian tersebut. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya gelang emas yang dikenakan korban perempuan serta dua kunci mobil milik keluarga.
“Kami belum dapat menyimpulkan apakah ini murni perampokan atau ada motif lain. Namun memang ada barang yang hilang, termasuk emas dan dua kunci mobil,” kata Kompol Andi.
Diketahui, Ermanto Usman merupakan Ketua Paguyuban Pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT). Ia sebelumnya dikenal sebagai mantan anggota serikat pekerja di perusahaan tersebut.
Nama Ermanto sempat mencuat setelah dirinya berbicara dalam sebuah siniar di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 15 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, ia menyinggung dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT oleh PT Pelindo II dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Port Holdings (HPH).
Kasus tersebut sebelumnya pernah bergulir sejak penggeledahan oleh Bareskrim Polri pada 2015 hingga pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR yang saat itu diketuai Rieke Diah Pitaloka.
Pansus merekomendasikan audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang pada 2018 menyatakan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun.
Meski Pansus DPR mengeluarkan tujuh rekomendasi, termasuk pembatalan kontrak JICT dan HPH, rekomendasi tersebut tidak terealisasi hingga akhir masa jabatan DPR periode 2014–2019.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kematian Ermanto serta memastikan apakah terdapat keterkaitan antara latar belakang korban dengan peristiwa yang menimpanya. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. (*)






