BANDAR LAMPUNG, MERATA.ID — Pemerintah Provinsi Lampung mendapat perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan kapasitas fiskal. Lampung bahkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memperoleh pendampingan komprehensif terkait pengelolaan APBD, kapasitas fiskal, dan tata kelola keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kemendagri yang memilih Lampung sebagai daerah perdana dalam program asistensi tersebut. Menurutnya, pendampingan ini menjadi kesempatan strategis bagi Pemprov Lampung untuk memperkuat fondasi fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya agenda ini. Sebagaimana disampaikan Pak Dirjen, ini merupakan kegiatan perdana untuk tingkat provinsi dalam bentuk asistensi pengelolaan keuangan, kapasitas fiskal, dan APBD di suatu wilayah,” ujar Marindo saat mengikuti kegiatan Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kemendagri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis (11/6/2026).
Marindo menilai kehadiran Kemendagri secara langsung dalam proses evaluasi dan pendampingan fiskal menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam membantu daerah menghadapi berbagai tantangan pengelolaan anggaran. Ia menyebut asistensi tersebut membuka ruang diskusi yang lebih luas terkait kondisi riil fiskal Lampung serta solusi yang dapat ditempuh untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi bahan penting bagi Pemprov Lampung dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami bersyukur karena Kemendagri sangat memahami kondisi Lampung sehingga kami dapat lebih terbuka berdiskusi mengenai kemampuan fiskal daerah dan berbagai tantangan yang dihadapi,” katanya.
Melalui program asistensi ini, Pemprov Lampung berharap mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah, memperbaiki kualitas penganggaran, serta menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang lebih produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan bahwa asistensi dilakukan untuk mendiagnosis struktur APBD daerah secara menyeluruh guna mencegah defisit anggaran, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, dan mewujudkan APBD yang sehat serta berkelanjutan.
Selain memastikan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran daerah dengan berbagai prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka stunting, dan pengurangan pengangguran.
“Output yang diharapkan dari asistensi ini adalah tersusunnya rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah dan solusi konkret atas berbagai kendala dalam perencanaan maupun penganggaran sehingga menghasilkan belanja yang berkualitas dan mampu mendanai program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fatoni.
Ia menambahkan, fokus pendampingan meliputi evaluasi proporsi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan belanja infrastruktur, serta efektivitas program penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.
Kemendagri juga akan memberikan perhatian terhadap rendahnya realisasi belanja infrastruktur di sejumlah daerah dan mendorong berbagai strategi percepatan yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas keadilan serta manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Melalui pendampingan ini, Lampung diharapkan dapat menjadi contoh penguatan tata kelola keuangan daerah yang mampu menghadirkan APBD lebih berkualitas, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)






