Lampung, MERATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan catatan emas dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara beruntun, Provinsi Lampung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menempatkan Lampung sebagai salah satu dari hanya tujuh provinsi di Indonesia yang mampu mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade, menandai tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung Jumat (23/5), Gubernur Lampung Mirza menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahannya. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar simbol administratif, tetapi amanah untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“WTP adalah penghargaan atas konsistensi, namun juga pengingat bahwa transparansi harus terus dijaga. Semua temuan BPK akan menjadi bahan refleksi dan perbaikan demi pengelolaan keuangan yang semakin baik,” ujar Gubernur Mirza.
Di tengah dinamika fiskal nasional dan tuntutan efisiensi anggaran, Pemprov Lampung tetap mampu menunjukkan performa tata kelola yang efektif dan adaptif. Keberhasilan ini turut mendapat pengakuan dari kalangan akademisi.
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof. Dr. M. Yusuf Barusman, MBA, menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti kualitas kepemimpinan dan manajemen pemerintahan yang profesional.
“Prestasi ini mencerminkan adanya arah kepemimpinan yang jelas, komitmen terhadap prinsip good governance, dan kemampuan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” ungkap Prof. Barusman.
Lebih dari sekadar penghargaan, opini WTP yang berulang ini memperlihatkan bahwa Pemprov Lampung telah membangun sistem yang berkelanjutan, bukan sekadar respons terhadap audit tahunan.
Konsistensi dalam capaian ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)