Lampung Selatan, MERATA.ID – Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful Anwar, secara resmi mencanangkan dan mendeklarasikan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang disaksikan dan didampingi oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.
Acara ini berlangsung di Balai Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba perlu dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan, program Desa Bersinar merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan Lampung Selatan yang bersih dari narkoba.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam melawan peredaran narkotika, khususnya di wilayah pedesaan,” ujar AKBP Rahmad.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi kebijakan strategis Kepala BNN RI, yang mencakup penguatan kerja sama lintas sektor, intelijen, pengawasan wilayah pesisir dan perbatasan, serta kolaborasi internasional.
Pendekatan ikonik dan tematik, penguatan sumber daya manusia, serta intervensi berbasis masyarakat juga menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Program Desa Bersinar.
“Desa adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui Program Desa Bersinar, kita membentuk ketahanan masyarakat sejak dari keluarga, sebagai benteng pertama,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Saiful Anwar menegaskan bahwa pencanangan Desa Bersinar merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga desa dari ancaman narkotika.
“Kita ingin setiap desa di Lampung Selatan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi generasi muda. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata kita semua untuk bergerak bersama melawan narkoba,” katanya.
Acara pencanangan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Candipuro, seluruh kepala desa se-Kecamatan Candipuro, serta para relawan dan masyarakat yang hadir dengan antusias mendukung program ini.
Deklarasi Desa Bersinar diharapkan menjadi awal dari gerakan masif di seluruh wilayah Lampung Selatan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi seluruh warga. (*)