Bandarlampung, MERATA.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memilih bungkam dan menghindar saat dikonfirmasi oleh merata.id dalam wawancara doorstop tunggal soal laporan sejumlah LSM ke Polda Lampung terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Eka Afriana.
Laporan tersebut memuat dugaan serius soal pemalsuan data kelahiran, di mana tahun lahir Eka diduga diubah dari tahun 1970 menjadi tahun 1973 demi bisa mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2008.
Eva Dwiana tampak terkejut ketika diwawancarai melalui rekaman video oleh merata.id soal kasus tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi, ia justru terlihat menghindar.
Dengan langkah cepat sambil menuruni anak tangga, Eva buru-buru kembali ke arah kantornya sambil berbicara tak jelas dan menunjuk-nunjuk ke belakang, tanpa memberikan jawaban konkret.
Momen tersebut terjadi usai sebuah agenda di Gedung Semergou. Gesturnya menunjukkan ketidakinginan untuk merespons pertanyaan terkait laporan tersebut.
Sikap tidak kooperatif itu diperparah dengan aksi sejumlah petugas protokoler yang langsung menghalangi dan membentuk barikade, berusaha mencegah jurnalis untuk mengajukan pertanyaan lanjutan kepada sang Wali Kota.
Sikap bungkam ini menuai tanda tanya besar publik, mengingat posisi Kepala Dinas Pendidikan merupakan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dimana sebelumnya, ramai pemberitaan dugaan manipulasi identitas seperti KTP dan Akte Kelahiran yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana dengan mengubah tahun kelahiran menjadi lebih muda selama 3 tahun.
Selain itu, Eka Afriana juga diduga melakukan pemalsuan ijazah miliknya. Hal tersebut dapat terlihat dari nomor induk kepegawaian (NIP) 19730425.200804..** miliknya, sesuai dengan KTP dan akte yang di manipulasi tahun kelahirannya 1973. Sedangkan saudari kembarnya yang juga Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana tercatat kelahiran tahun 1970.
Dalam keterangannya, Eka menjelaskan bahwa masa kecilnya diwarnai oleh kondisi fisik yang lemah dan pengalaman kesurupan berulang, yang membuat orang tuanya mengambil langkah-langkah pengobatan alternatif.
“Saya dulu sering kesurupan, sering sakit-sakitan. Bapak saya bawa ke banyak Kiai. Dari situ, mungkin Bapak saya berpikir saya harus ‘diubah’ agar lebih mudah disembuhkan. Akhirnya tahun lahir saya diganti,” kata Eka. Mengutip lampungtoday.com
Sampai saat ini, belum ada satu pun pernyataan resmi dari Wali Kota Eva Dwiana maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait laporan pemalsuan dokumen tersebut.
Mengingat Eka Afriana bukan hanya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, tetapi juga diketahui sebagai saudara kembar Eva Dwiana sendiri. (MRA)












