Bandarlampung, MERATA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung mulai melakukan penataan ulang terhadap sejumlah pos dalam Rancangan APBD 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran daerah lebih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama perbaikan jalan lingkungan dan penanganan persoalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Anggota Komisi III yang juga anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Rizaldi Adrian, mengungkapkan bahwa pada pembahasan awal, Banggar menemukan ketimpangan signifikan antara alokasi pembangunan gedung dengan anggaran yang diusulkan untuk perbaikan jalan lingkungan.
Dalam rancangan awal APBD 2026, Pemkot hanya mengusulkan sekitar Rp10 miliar untuk jalan lingkungan, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp50 miliar.
“Isu yang paling mencolok adalah jalan lingkungan. Anggarannya kecil sekali, sementara anggaran pembangunan gedung sangat besar. Padahal masyarakat lebih membutuhkan perbaikan jalan-jalan kecil di lingkungan mereka,” ujar Rizaldi, Senin (24/11/2025).
Karena itu, Banggar memastikan akan mengalihkan sebagian anggaran pembangunan gedung untuk memperbesar porsi perbaikan jalan lingkungan. Pengalihan anggaran tersebut menjadi bagian dari penataan ulang yang menyentuh sekitar 18 hingga 19 pos dalam rancangan APBD.
Selain jalan lingkungan, penanganan persoalan di TPA Bakung juga menjadi prioritas. Rizaldi menilai kondisi Bakung membutuhkan perhatian serius, terutama terkait perbaikan infrastruktur pemboran dan pengelolaan air lindi. Pascabencana banjir, beberapa persoalan di kawasan tersebut masih belum terselesaikan.
“Masalah di Bakung tidak boleh dibiarkan. Ada persoalan pemboran dan air lindi yang bila tidak ditangani bisa menjadi ancaman di kemudian hari. Bahkan ada yang menyebut Bakung sebagai ‘tsunami waktu’. Jadi sebagian anggaran kita geser untuk penanganan di sana,” jelasnya.
Salah satu pos yang ditata ulang adalah anggaran pembangunan pagar makam senilai Rp2 miliar. Anggaran tersebut tidak dihapus, namun sebagian dialihkan untuk memperkuat pendanaan jalan lingkungan dan penanganan TPA Bakung. Hal serupa diterapkan pada anggaran pembangunan Rumah Sakit UIN, di mana sebagian dari usulan awal dipotong untuk diarahkan ke program yang dinilai lebih mendesak.
“Bukan penghapusan, tetapi penataan ulang. Untuk Rumah Sakit UIN tetap ada, namun tidak sebesar usulan awal. Total ada sekitar Rp18–19 miliar yang kami alihkan ke sektor yang lebih urgent,” tegas Rizaldi.
Sementara itu, DPRD juga menyetujui alih pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Jika sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, kini pengelolaannya dialihkan ke Dinas Perhubungan agar lebih terfokus dan efektif.
Dengan penyesuaian tersebut, DPRD berharap APBD 2026 dapat lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas serta menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini tertunda. (*)












