Lamsel, MERATA.ID – Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Lampung Selatan kembali ditegaskan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu, 10 Desember 2025.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, yang dibarengi dengan peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR untuk UMKM, serta penandatanganan sejumlah akta kerja sama kelembagaan.
Kegiatan strategis ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekda Supriyanto, beserta jajaran perangkat daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut menjadi catatan penting dalam membangun ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pesisir yang menghadapi tantangan salinitas tinggi.
Menurutnya, inovasi padi biosalin memberikan peluang baru bagi petani untuk mengoptimalkan lahan payau.
“Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan tambahan 17 hektare lahan untuk biosalin menunjukkan bahwa inovasi yang tepat mampu mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan baru,” ujar Suci.
Dukungan teknis juga diperkuat melalui penyediaan 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan dari Kementerian Pertanian, serta alokasi pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare.
“Ini bukti bahwa upaya kita bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan,” tambahnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi komitmen Kejati Lampung yang turut mendampingi petani Bandar Agung.
Ia menilai kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya berkutat pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam pembangunan daerah.
“Kegiatan mulai dari penanaman padi biosalin, peresmian koperasi, hingga penandatanganan kerja sama ini menunjukkan kolaborasi yang solid dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Egi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambak yang telah terbengkalai selama empat tahun.
Program biosalin tahap kedua ini melanjutkan keberhasilan tahap pertama yang menghasilkan panen hingga 6 ton per hektare.
“Lahan payau sekalipun dapat menjadi produktif bila dikelola dengan teknologi yang tepat dan didukung pemerintah daerah,” kata Danang.
Selain sektor pertanian, kegiatan ini turut memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat melalui peresmian koperasi, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR bagi UMKM Mitra Adhyaksa, serta penandatanganan akta kerja sama dengan petani, UMKM, dan koperasi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi pijakan strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan daya saing UMKM, dan memberdayakan petani di wilayah pesisir Lampung Selatan. (*)








