Lamsel, MERATA.ID – Tim Audit Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) mengusulkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) TK IT Al Mumtaza Kalianda untuk memperoleh Surat Keputusan Anugerah Peringkat RBRA setelah meraih skor 556 dalam penilaian standardisasi nasional.
Penilaian tersebut dilaksanakan selama tiga hari, sejak 15 hingga 17 Desember 2025, dan hasilnya disampaikan dalam Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).
Lead Auditor Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA RI, Hamid Patilima, menyampaikan bahwa RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda memiliki potensi besar untuk dikembangkan serta direplikasi sebagai model ruang bermain ramah anak di daerah lain.
“Dalam proses penilaian, kami menemukan tiga aspek utama, yaitu temuan positif, rekomendasi perbaikan, serta temuan ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Hamid.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi perbaikan wajib dipenuhi paling lambat 31 Januari 2026. Apabila tenggat waktu tersebut tidak terpenuhi, maka status “Ramah” pada RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda tidak dapat diberikan.
“Temuan ketidaksesuaian ini menjadi perhatian penting. Jika tidak diselesaikan sesuai batas waktu, maka Anugerah Peringkat RBRA tidak bisa ditetapkan,” jelasnya.
Salah satu temuan positif yang disoroti Tim Auditor adalah tingginya komitmen Bupati Lampung Selatan dalam mendukung pemenuhan standar RBRA, termasuk menjadikan pengembangan ruang bermain ramah anak sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, Tim Auditor berharap pemenuhan seluruh rekomendasi dapat meningkatkan nilai RBRA TK IT Al Mumtaza hingga 595, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang konsisten mewujudkan lingkungan ramah anak.
Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI atas penilaian yang dilakukan secara komprehensif dan objektif.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI. Penilaian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ruang bermain yang disediakan benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan edukasi bagi tumbuh kembang anak,” kata Anton.
Anton menjelaskan, hasil penilaian juga mencatat sejumlah poin positif, antara lain ketersediaan sarana kebersihan yang memadai, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta keterlibatan aktif perangkat daerah terkait. Hal tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Lampung Selatan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan Tim Auditor.
“Temuan dan rekomendasi ini menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kami berkomitmen menjadikan RBRA TK IT Al Mumtaza sebagai model ruang bermain yang aman, ramah anak, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menyusun rencana aksi jangka pendek dan jangka menengah yang terukur, serta melaporkan progres pelaksanaannya secara berkala kepada Kementerian PPPA RI. (*)












