Bandar Lampung, MERATA.ID – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (5/1/2026).
Penandatanganan kontrak kinerja tersebut diikuti para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari seluruh Indonesia, serta disaksikan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Kontrak kinerja disusun dengan skema yang disesuaikan dengan karakter masing-masing perguruan tinggi, baik PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Umum, PTN Satuan Kerja, maupun PTS.
Skema ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada capaian kinerja terukur.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, kontrak kinerja merupakan instrumen strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pendidikan tinggi agar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya melalui penguatan sumber daya manusia, riset, dan inovasi.
Bagi Universitas Lampung, penandatanganan kontrak kinerja tersebut sejalan dengan penerapan Kurikulum Berdampak berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang menekankan capaian pembelajaran lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja, industri, dan masyarakat.
Selain itu, Unila mengembangkan sembilan mata kuliah pengayaan lintas disiplin guna mendukung Program Kampus Berdampak, yang membekali mahasiswa dengan kompetensi kepemimpinan, kewirausahaan, literasi digital, riset, serta kepekaan sosial.
Melalui kontrak kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 ini, Unila menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, memperkuat riset dan inovasi yang aplikatif, serta menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing. (*)









