Tanggamus, MERATA.ID – Kerusakan ruas jalan Umbar–Putihdoh di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, yang sempat dipasangi garis polisi, menjadi sorotan publik.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menegaskan kerusakan tersebut bukan disebabkan kelalaian kontraktor, melainkan dipicu faktor alam yang sulit dihindari.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK Lampung, Saswito Wibowo, menjelaskan bahwa posisi jalan yang berada sangat dekat dengan garis pantai membuat konstruksi rentan terhadap abrasi air laut serta curah hujan tinggi.
Kondisi tersebut menyebabkan tanah di bawah badan jalan tergerus dan mengalami pergeseran, sehingga berdampak pada konstruksi perkerasan aspal yang retak dan amblas di sejumlah titik.
“Lokasi jalan bersisian langsung dengan laut. Saat musim hujan, tanah di bawah badan jalan menjadi lembek dan tergerus air, sehingga terjadi pergeseran yang menyebabkan badan jalan amblas,” ujar Saswito Wibowo, Jumat (9/12/2026).
Ia menegaskan, kerusakan tersebut masuk dalam kategori bencana alam sehingga secara mekanisme tidak dapat dibebankan sebagai tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan rutin proyek.
Meski demikian, Dinas BMBK memastikan penanganan tetap dilakukan agar akses transportasi masyarakat tidak terputus dalam waktu lama. Penanganan ruas jalan Umbar–Putihdoh telah masuk dalam rencana kerja tahun 2026.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Dinas BMBK akan menurunkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan perbaikan.
Penanganan tidak hanya menyasar badan jalan yang rusak, tetapi juga penguatan struktur dengan pembangunan dinding penahan tanah di titik-titik rawan longsor.
“Penanganan akan dilakukan melalui URC agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Sebelumnya, proyek jalan senilai Rp14,8 miliar tersebut menjadi perhatian karena mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan.
Sejumlah pemberitaan menilai kerusakan terjadi akibat pekerjaan yang tidak maksimal dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
Namun, Dinas BMBK Lampung menegaskan kerusakan tersebut disebabkan oleh faktor alam.
Kondisi ini mencerminkan tantangan besar dalam menjaga ketahanan infrastruktur di wilayah pesisir Kabupaten Tanggamus yang rawan bencana.
Letak geografis jalan yang berhadapan langsung dengan laut serta karakter tanah yang labil menuntut perencanaan dan penanganan infrastruktur yang lebih adaptif terhadap risiko abrasi, longsor, dan cuaca ekstrem, agar pembangunan jalan di kawasan pesisir dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan. (*/Red)










