DPRD Lampung Selatan Tetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Lampung Selatan, MERATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi mengumumkan penetapan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2025-2030.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/1/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bela Jayanti.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erma Yusneli menyampaikan bahwa penetapan ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024.

“Sebagaimana yang kita ketahui, pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar berhasil memperoleh 329.124 suara sah, dengan persentase 67,66% dari total suara,” ujar Erma Yusneli.

Erma juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen yang telah mendukung dan menyukseskan tahapan Pilkada ini. Apresiasi luar biasa atas terciptanya suasana aman dan damai selama proses pemilu berlangsung,” tuturnya.

Pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Lampung Selatan selama masa jabatan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed